"Langkah Presiden tepat, tidak melanjutkan perjalanan ke negeri kincir angin karena akan menimbulkan masalah lanjutan," kata anggota Dewan Perwakilan Daerah Bambang Susilo kepada
Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Rabu, 6/10).
Bambang Susilo menilai pemerintah Belanda tidak menghormati Presiden Republik Indonesia karena mengizinkan pengadilan di Den Haag menggelar sidang tuntutan Republik Maluku Selatan yang meminta agar Presiden SBY ditangkap saat berkunjung ke negeri tersebut. Padahal, Presiden SBY merupakan tamu kenegaraan.
Menurutnya, sikap standar ganda Belanda itu harus disikapi tegas, apalagi yang mempersoalkan itu adalah Republik Maluku Selatan. RMS sendiri bagi bangsa Indonesia, lanjut dia, adalah kelompok separatis yang mengancam keutuhan NKRI.
"NKRI merupakn harga mati. Pembatalan kunjungan ini menjadi sinyal bagi Belanda bahwa tida ada toleransi bagi RMS," katanya.
Meski sebenarnya Presiden mempunyai kekebalan diplomatik dan itu menjadi kekebalan hukum internasional, menurutnya, memakaskan kunjungan kenegaraan hanya akan membesarkan RMS saja. Tegas dia, bangsa Indonesia punya pengalaman pahit dijajah Belanda selama tiga setengah abad.
"Politik kotor Belanda akan terulang melihat standar ganda terhadap Indonesia sebagai suatu negara berdaulat dan RMS sebagai separatis," katanya.
Harusnya, Belanda mendukung Indonesia dalam memerangi separatis yang mengganggu kedaulatan negeri ini. "Ini malah dipelihara di negaranya," katanya mempertanyakan.
Apa yang dilakukan pemerintah Belanda itu, kata dia, sekali lagi menunjukan mental dan watak asli sebagai bangsa penjajah.
"Politik
divide at impera atau pecah belah kembali diperagakan. Sikap manis di depan tapi nyatanya menusuk dari belakang. Faktanya mereka malah pelihara separatis RMS," katanya.
[zul]
BERITA TERKAIT: