Tuntutan RMS itu meminta agar SBY ditangkap terkait persoalan HAM di Indonesia. Karena tidak ada catatan sejarah seorang kepala negara ditangkap saat berkunjung ke negara lain.
Begitu pandangan pengamat politik Iberamsyah yang disampaikan ke
Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Rabu, 6/10).
Dari itu, alasan Presiden SBY membatalkan lawatan ke Belanda karena tuntutan RMS tersebut sangat tidak tepat. Dan terbukti, tambahnya, tuntutan itu ditolak oleh Pengadilan Belanda.
"(Alasan SBY membatalkan kunjungan) itu sangat tidak tepat. Dia telah mempermalukan dirinya sendiri dan mempermalukan bangsa Indonesia. Karena dia takut kepada RMS yang tidak ada apa-apanya," tegas Gurubesar Universitas Indonesia ini.
Dia menilai ada dua alasan kenapa SBY membatalkan kunjungan kenegaraan tersebut. Pertama, ada ketakutan yang luar biasa atau paraniod pada diri SBY. Kedua, tidak ada ahli hukum internasional di Istana yang bisa memberikan masukan kepada SBY mengenai hal itu.
[zul]
BERITA TERKAIT: