RMOL. Baru saja diperoleh informasi bahwa Pengadilan Belanda menolak tuntutan yang diajukan Republik Maluku Selatan (RMS) agar pemerintah Belanda menangkap SBY yang direncanakan mengunjungi negeri itu.
Keputusan Pengadilan Belanda ini sudah diperkirakan banyak pihak sebelumnya. Mengingat di Belanda pun RMS yang dipimpin John Wattilete bukanlah kelompok besar yang diperhitungkan.
Berbagai kalangan di Belanda pun menyesalkan penundaan kunjungan itu. Apalagi, Ratu Beatrix telah mempersiapkan bintang kehormatan untuk Presiden SBY.
Namun demikian, John dan pendukungnya di RMS tetap bergembira karena manuver politik yang mereka lancarkan telah membuat gentar pemerintah Indonesia, khususnya Presiden SBY.
Tuntutan yang diajukan Wattilete adalah, pertama: meminta agar Perdana Menteri Belanda Balkenende meminta Presiden SBY mau melakukan dialog dengan RMS, menghormati HAM. Wattilete juga meminta agar Balkenende menanyakan dimana makam presiden pertama RMS Soumokil yang dieksekusi Suharto pada tahun 1966. Kedua, RMS meminta pengadilan Den Haag memerintahkan penangkapan dan pemeriksaan terhadap Presiden SBY karena bertanggung jawab atas pelanggaran HAM di Maluku. [guh]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: