Karena pembatalan itu, Komisi I DPR yang membidangi hubungan luar negeri pun berencana memanggil Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Sutanto. Hal itu diutarakan anggota Komisi I dari Fraksi Partai Golkar, Yorris Raweyai.
"RMS itu kecil. Alasan Presiden dihadang pengadilan HAM tidak bisa diterima. Ini menyangkut harga diri bangsa," kata Yorris di Gedung Nusantara III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/10).
Yorris sendiri mengaku terkejut dengan penundaan ke Belanda itu karena rencana itu sudah dipersiapkan matang dan pihak Belanda sendiri pasti sudah mempersiapkan pengamanan kedatangan SBY dengan baik.
"Apalagi tadi kami sama-sama menghadiri HUT TNI dan dari situ Presiden langsung ke Halim Perdanakusuma," ujarnya.
Oleh karena itu, Yorris mengungkapkan rencana Komisi I memanggil Menteri Luar Negeri dan Kepala BIN untuk meminta penjelasan mengenai apa yang sebenarnya tengah terjadi di Belanda.
"Presiden didemo itu biasa. Kita ingat dulu, Bill Clinton ke Indonesia saja pernah didemo," tandas Yorris.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso juga meminta Menteri Luar Negeri melakukan cek kembali situasi terakhir di Belanda.
"Cek kembali apakah memang semenakutkan itu di Belanda? Kalau kondisi tidak sedramatis itu, pemerintah tidak perlu terlalu sensitif," ujar Priyo di Gedung DPR.
Seperti diberitakan sebelumnya, penundaan SBY ke Belanda terkait adanya tuntutan dari warga Belanda dan organisasi Republik Maluku Selatan kepada pengadilan yang ada di Den Haag, Belanda, untuk menangkap Presiden Republik Indonesia pada saat berkunjung ke Belanda terkait dengan persoalan HAM di Indonesia.
Tuntutan RMS ini ditujukan kepada pemerintah Belanda, jika SBY mengadakan kunjungan kenegaraan hari Rabu sampai Jumat (6-8 Oktober 2010). RMS menuduh Presiden melanggar hak-hak asasi manusia di Maluku.
[ald]
BERITA TERKAIT: