Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan ini mencium keganjilan pengajuan Komjen Timur Pradopo sebagai calon yang akan menggantikan Jenderal Bambang Hendarso Danuri.
Pasalnya, mantan Kapolda Jawa Barat itu baru kemarin sore pangkatnya dinaikkan dari inspektur jenderal menjadi komisaris jenderal. Kenaikan pangkat ini terkesan dipaksakan untuk memenuhi syarat pengajuan calon Kapolri.
Meski partai pendukung pemerintah, Ahmad Yani menegaskan, PPP belum tentu akan mengamini calon yang diajukan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.
"Walau pun PPP merupakan bagian dari Setgab, tapi bukan berarti harus menyetujui semua pilihan Presiden, termasuk dalam hal pencalonan Kapolri," tegas Yani kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta (Selasa, 5/10).
Penegasan Ahmad Yani berbeda dengan pernyataan Sekjen DPP PPP Irgan Chaerul Mahfidz sebelumnya. Kepada
Rakyat Merdeka Online, Irgan mengaku telah menginstruksikan kepada kadernya untuk menyetujui Timur Pradopo sebagai calon Kapolri.
[zul]
BERITA TERKAIT: