"Kalau Rusli Zainal, siapa yang kenal beliau. Bahkan
track recordnya saja masih dipertanyakan. Karena, dia bukanlah figur kepala daerah yang sukses. Idealnya, sosok kepala daerah yang sukses bisa saja naik kelas dan menduduki jabatan menteri seperti Mendagri Gamawan Fauzi atau Fadel Muhammad. Karena itu, Rusli Zaenal jangan bermimpi ingin maju di pilpres 2014,†kata pengamat politik Boni Hargens di Jakarta (Minggu, 3/10).
Hal itu dikatakan dosen Universitas Indonesia ini menanggapi isu yang menyebutkan, bahwa Rusli Zainal akan jadi calon wakil presiden berpasangan dengan Prabowo Subianto.
Selain itu, lanjut Boni, figur capres atau cawapres mendatang sebaiknya harus melalui seleksi yang ketat dengan menempatkan orang-orang bersih, kredibel dan tidak terkait dengan persoalan hukum. Karena, bangsa ini sudah sangat lelah dan membutuhkan sosok pemimpin yang berani dan tegas, bukan hanya sekedar mementingkan pencitraan diri maupun kroni-kroninya.
“Kalau Rusli Zaenal mau maju, sebaiknya KPK dan Kejaksaan Agung memeriksa terlebih dulu dugaan korupsinya, apakah dia benar-benar bersih atau tidak. Buktinya, sampai sekarang KPK dan kejaksan seolah-olah mati suri dan tidak pernah menuntaskan dugaan korupsi Rusli Zaenal,†ujar dia.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan fakta bahwa Rusli Zainal telah melakukan megakorupsi berbagai proyek baik sebelum maupun setelah menjabat sebagai Gubernur Riau selama dua periode. Misalnya, penyelewengan dana APBD 2004 serta dugaan KKN triliunan rupiah ditambah meninggalkan kasus dugaan korupsi sebelum menjadi gubernur.
BPK mencatat, terjadi pengeluaran daerah diluar Belanja Pegawai sebesar Rp 8 miliar yang tak dapat dipertanggungjawabkan, penerbitan dan pencairan SPMU sebesar minimal Rp 6,227 miliar yang tidak sesuai dengan pedoman pelaksanaan anggaran belanja, pengembalian penerimaan kepada Pemerintah Provinsi Kepulaun Riau senilai Rp 26,969 miliar yang tak menggunakan Surat Perintah Membayar Uang sampai pada kewajiban Pemerintah Provinsi Riau sebesar Rp 4,574 miliar yang belum dapat diselesaikan sampai dengan tahun anggaran berakhir.
Selain itu, ada pengeluaran belanja operasional dan Pemeliharaan (BOP) Dinas/Unit kerja lain sebesar Rp 2,221 miliar yang dibebankan pada BOP Sekretariat Daerah, pengeluaran biaya pelayanan dasar dan rujukan bagi Gakin sebesar Rp 53,861 juta yang membebani APBD Tahun Anggaran 2004, serta penggunaan Dana Block Grant dan Imbal Swadaya sebesar Rp. 40,122 miliar belum dipertanggungjawabkan secara lengkap oleh Sekolah Penerima.
Penyimpangan lain hasil temuan BPK masih berderet (25 item) dan bila dijumlahkan mencapai Rp 439,462 miliar. Di luar nilai tersebut, Rusli Zaenal juga diduga melakukan KKN atas proyek Multy Years Propinsi Riau tahun 2004 -2009 senilai Rp 1,7 triliun sebagaimana diungkap Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam keputusannya Nomor: 06/KPPU-I/2005 tanggal 27 September 2005. Bahkan, saat masih menjadi Bupati Indragiri Hilir, Rusli Zainal juga telah mencairkan dana Rp 4,204 miliar dari Pos Sekretariat Daerah dengan dalih untuk pembayaran biaya penunjang kegiatan Bupati dari 9 Februari 2003 sampai 15 April 2003. Tak hanya itu. Hasil audit BPK RI No. 23/S/XIV/10/03/2006 tangal 3 Maret 2006, Rusli Zainal ditengarai melakukan penyimpangan anggaran sebesar Rp 46,037 miliar sewaktu menjabat PLT Bupati Kampar.
[zul]
BERITA TERKAIT: