Pasalnya, sebelumnya, Marzuki mengatakan Presiden akan mengajukan nama calon Kapolri ke DPR pada 3 Oktober atau hari ini. Namun pada hari ini juga, Marzuki sendiri yang mengatakan bahwa Presiden akan mengajukan besok (Senin, 4/10).
"Pak Marzuki yang mengatakan tanggal 3 Oktober. Semua jadi menunggu-nunggu, termasuk wartawan. Tapi sekarang dia juga yang meralat, akan dikirim besok. Ini kan bisa disebut menyesatkan. Makanya, pejabat itu harus menghindari memberikan informasi yang belum konform," ujar anggota Komisi III DPR Syarifuddin Sudding kepada
Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Minggu, 3/10).
Sudding menegaskan, bila besok, Presiden belum juga menyerahkan nama calon pengganti Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri itu ke DPR, Marzuki Alie harus dievaluasi. "Masih layakkah dia menjadi Ketua DPR. Karena telah memberikan informasi yang tidak tepat kepada publik," tandas Sudding.
[zul]
BERITA TERKAIT: