Inilah Cara Mencegah Revolusi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/teguh-santosa-1'>TEGUH SANTOSA</a>
LAPORAN: TEGUH SANTOSA
  • Selasa, 28 September 2010, 20:12 WIB
Inilah Cara Mencegah Revolusi
RMOL. Kini revolusi sosial atau krisis yang hebat di kalangan masyarakt miskin dan kurang terperhatikan menjadi ancaman nyata di depan mata.

Tetapi ada cara untuk mencegah revolusi sosial itu, sebut Ketua Dewan Direktur Sabang-Merauke Circle (SMC) Syahganda Nainggolan. Cara itu cukup sederhana: pemerintah harus segera melakukan upaya nyata dalam memartabatkan kehidupan rakyat, baik dengan menyediakan tanah maupun mengembalikan hak-hak rakyat terhadap tanah.

“Tingkat ketidakpuasan rakyat kepada pemerintah saat ini semakin tinggi. Problem utama selain banyaknya kebijaksanaan pemerintah yang tidak pro rakyat, juga akses rakyat untuk terlibat dalam proses produksi di sektor tanah merosot,” jelas Syahganda di Jakarta (Selasa, 28/9), menyikapi setengah abad berlakunya UU 5/1960 tentang Pokok Agraria.

Salah satu penyebab ancaman ini karena rasio kepemilikan tanah oleh rakyat sangat rendah.

“Ini membuat kehidupan rakyat kian parah secara ekonomi,” tegasnya.

Syahganda menyebutkan, di daerah perkotaan sebenarnya masih luas tanah yang bisa diberdayakan, namun telah dikuasai para pengembang besar. Sementara di daerah pedesaan, utamanya di luar Jawa, puluhan bahkan ratusan juta hektar tanah saat ini dikuasai pemegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH), Perkebunan Negara, atau pemegang kontrak karya mineral.

Menurutnya, berdasarkan data struktur agaria, dari seluruh luas daratan tanah air sebesar 192,26 juta Ha, lahan yang dapat digunakan rakyat hanya seluas 25,8 juta Ha atau 13,41 persen. Itu pun di dalamnya sudah digunakan untuk macam-macam kegiatan produksi seperti pertanian, permukiman, perkantoran, atau industri.

Sedangkan sisanya, seluas 87,06 persen dikelola Kementerian Kehutanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan perkebunan swasta.

Bahkan, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto beberapa waktu lalu mengungkapkan, saat ini 56 persen aset nasional dikuasai sekitar 6,2 persen penduduk Indonesia. Dari data itu, sebanyak 62-87 persen dalam bentuk tanah.

"Petani gurem yang mempunyai tanah kurang dari 0,5 Ha berjumlah 56,5 persen. Jadi, timpang sekali. Di Jawa Tengah, rata-rata kepemilikan penduduk hanya 0,25 Ha,” ujar Syahganda.

Rendahnya akses rakyat dalam kepemilikan tanah itu, lanjutnya, menjadi biang kemiskinan di tanah air, disamping banyaknya kebijakan pemerintah yang sangat berbau neo liberal.

Pemerintah juga terjebak mengikuti agenda neokolonialisme di tingkat internasional, sehingga rakyat miskin yang sama sekali tidak memiliki akses terhadap tanah sekadar dikirim menjadi TKI sektor informal/domestik (PRT), untuk menggambarkan bangsa Indonesia benar-benar mengalami kemiskinan akibat kehidupannya tidak berdaulat lagi dalam penguasaan tanah.

Sementara itu, sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 1999, angka kemiskinan di Indonesia mencapai 47,97 juta jiwa, dan turun pada 2003 menjadi 35,68 juta jiwa. Dari jumlah 35,68 juta jiwa itu, 22,69 juta orang berada di pedesaan.

“Karena sebagian besar warga pedesaan bermata pencaharian petani, maka artinya sebagian besar rakyat miskin di negeri ini adalah petani,” ucap Syahganda, sembari menyebutkan pada 2001, 55 persen dari penduduk miskin di Indonesia adalah petani. [guh]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA