Apabila pemerintah tidak segera merespon putusan Mahkamah Konstitusi, maka dampaknya akan terus mengganggu proses hukum yang sedang dijalankan pemerintah di berbagai institusi.
“Perdebatan mengenai putusan Mahkamah Konstitusi juga perlu dihentikan. Sebab persoalan ini dapat menjadi preseden yang buruk bagi penghormatan hukum dan pelaksanaan Undang-undang,“ kata Ketua DPP PAN bidang Hubungan antar Lembaga dan Internasional, Bara Hasibuan, dalam pernyataannya yang diterima
Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Jumat, 24/9).
“Karenanya, pemerintah untuk segera menghentikan penafsiran atas putusan Mahkamah Konstitusi. Sebab multitafsir yang bergulir itu akhirnya dapat dikesankan, bahwa pemerintah tidak menghormati putusan Mahkamah Konstitusi,“ imbuh Bara.
Masih menurutnya, polemik ini bisa segera dihentikan, apabila presiden mengangkat Jaksa Agung baru dengan figur yang berani dan memiliki
track record bersih, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik atas lembaga yang selama ini dinilai lemah.
“Apabila pemerintah menyibukkan diri dengan terus menginterpretasikan putusan itu, akan tercipta preseden buruk bahwa pihak yang dikalahkan Mahkamah Konstitusi dapat mengabaikan putusan MK dengan memberikan interpretasi sendiri. Langkah pemerintah menyikapi masalah ini akan menjadi yurisprudensi penyikapan terhadap keputusan MK,“ ujar Bara mengingatkan.
[ald]
BERITA TERKAIT: