Hendarman Buruk, SBY Jangan Cuci Tangan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Selasa, 21 September 2010, 16:09 WIB
Hendarman Buruk, SBY Jangan Cuci Tangan
RMOL. Tidak tepat bila Presiden secara sepihak menilai buruk kinerja Jaksa Agung Hendarman Supandji dalam penanganan kasus korupsi dan menjadikan itu sebagai alasan untuk memberhentikan Hendarman.

Mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Yogi Soehandoyo, menyatakan itu ketika dihubungi Rakyat Merdeka Online, Selasa (21/9).

"Pemberantasan korupsi itu membutuhkan political will dari penguasa," tegas Soehandoyo.

Sedangkan saat ini, Soehandoyo mengatakan, kemauan politik pemerintah masih setengah hati, sehingga amat minim mendukung tugas Kejaksaan Agung di bawah pimpinan Hendarman.

"Selain harus ada political will, UU juga tidak boleh diskriminatif," jelasnya.

Ia membandingkan, UU Komisi Pemberantasan Korupsi dengan UU Kejaksaan. Menurutnya, terdapat kesenjangan amat jauh dalam soal kewenangan. Tak heran bila sebagian besar masyarakat menaruh pujian pada KPK, dan melemparkan tuduhan ke Kejaksaan dalam hal pemberantasan korupsi.

"Sekarang ada kelompok tertentu memuji KPK. Loh, KPK itu memiliki wewenang lebih karena punya payung hukum. Di sisi lain, political will pemerintah tidak mendukung sepenuhnya Pak Hendarman dan UU Kejaksaan sangat diskrimintaif kalau dibandingkan dengan UU KPK," ungkap politisi Hanura ini.

Selain soal kemauan politik dan UU yang tidak mendukung, mantan orang dalam kejaksaan ini menambahkan, permasalahan anggaran pun menjadi hambatan tersendiri dalam kerja-kerja para jaksa.

"Sangat jauh perbedaan gaji seorang jaksa di KPK dengan jaksa di Kejaksaan," imbuh Soehandoyo.

Kendati begitu, Soehandoyo tetap meminta SBY menjelaskan sendiri pada masyarakat alasannya merencanakan penggantian Jaksa Agung.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA