Ungkapan itu digunakan Ketua Masyarakat Profesional Madani (MPM) Ismed Hasan Putro untuk menyikapi perdebatan mengenai hasil kajian akademik mengenai pembentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dilakukan Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Indonesia baru-baru ini. Ismed khawatir, sikap negatif kalangan Dewan terhadap hasil riset gabungan tersebut karena ada niat lain di balik pembentukan OJK.
Menurut hasil studi gabungan itu, pembentukan OJK akan menelan biaya mahal senilai Rp 20 triliun yang dibagi menjadi biaya transisi dan biaya jangka panjang.
Adapun kalangan Dewan mencurigai hasi riset itu sebagai pesanan dari Bank Indonesia (BI) yang tak mau kehilangan sebagian dari kewenangannya. Kalangan DPR berjanji, biaya yang dikeluarkan tidak akan semahal itu, mengingat yang dilakukan sekadar mengeluarkan fungsi pengawasan yang ada di BI dan di Bapepam Lembaga Keuangan dan menggabungkan keduanya di bawah satu atap yang baru.
Mengenai inti perdebatan itu, Ismed mengatakan bahwa hasil riset gabungan tersebut memberikan informasi tambahan kepada masyarakat; apakah yang dibicarakan itu teh atau kopi, terlepas dari apa yang akan diputuskan DPR nanti. Dia meminta agar masyarakat, pejabat dan wakil rakyat, untuk bersikap proporsional dan jernih dalam menanggapi pro kontra pendirian OJK.
“Sikap kritis, baik itu mendukung maupun keberatan ataupun opini lain, terhadap OJK selayaknya dicerna dengan baik, karena ini menyangkut arsitektur masa depan sistem keuangan Indonesia. Apalagi terhadap kajian akademik yang dilakukan oleh dosen dan asisten dosen FEB UGM dan FE UI maka selayaknya ditanggapi dalam ranah akedemika,” ujarnya.
Dia menambahkan, hal ini penting agar kelak kegiatan penelitian menjadi suatu budaya guna menghasilkan keputusan dan kebijakan yang komprehensif.
“(Jadi) perlu didorong peneliti lain untuk membuat kajian OJK dari berbagai perspektif dan sudut pandang. Selayaknya kajian akademik difasilitasi dan dihargai, dan kalau perlu diperbanyak lagi sehingga akan ditemukan hasil kajian yang sama atau berbeda satu sama lain,” masih kata Ismed.
Anggota fraksi partai tertentu di DPR yang berkeinginan OJK terwujud pun diingatkan Ismed untuk tidak berkomentar negatif terhadap hasil riset itu. Sebaiknya, hasil riset itu dianggap sebagai warning dalam menyempurnakan RUU OJK yang sedang digodok.
”Jika OJK ini diterapkan dengan kajian minimal, pragmatis saja, bisa dikhawatirkan hanya soal waktu saja yang akan membuktikan mengenai apakah OJK tahan terhadap krisis, pencucian uang, dan bahkan korupsi melalui sistem keuangan. Jika tidak maka rakyat yang akan menanggung beban,” demikian Ismed. [guh]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: