DPR STUDI BANDING

Ingin Cepat Tuntaskan RUU, Kok DPR Pilih Jalan-jalan?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Senin, 13 September 2010, 15:54 WIB
Ingin Cepat Tuntaskan RUU, Kok DPR Pilih Jalan-jalan?
RMOL. Rencana studi banding Pantia Kerja RUU Hortikultura dan Panitia Kerja RUU Kepramukaan merupakan bentuk tindakan kontraproduktif dari keinginan DPR untuk mengoptimalkan waktu yang tersisa dalam menuntaskan tunggakan legislasi.

"Kegiatan studi banding memakan waktu yang tidak sedikit. Padahal DPR sendiri selalu mengeluh keterbatasan waktu dalam membahas RUU," ujar Direktur Monitoring, Advokasi, dan Jaringan Pusat Studi Hukum & Kebijakan Indonesia (PSHK) Ronald Rofiandri dalam keterangan pers yang diterima Rakyat Merdeka Online (Senin, 13/9). 

"Lebih spesifik lagi, RUU Kepramukaan, statusnya, sebenarnya menuntaskan pembahasan DIM (daftar inventarisasi masalah). (Oleh larena itu), sebenarnya tidak perlu atau relevan lagi melakukan studi banding. Ini kesalahan fatal soal manajemen waktu yang dilakukan  DPR khususnya anggota Panja," imbuhnya.

Secara tidak langsung, masih kata Ronald, penjadwalan studi banding tersebut telah mengabaikan  spirit dan komitmen sebagaimana digariskan pimpinan  DPR, terkait dengan optimalisasi waktu anggota DPR untuk fungsi legislasi.

"Di  satu sisi juga, pola penganggaran DPR sendiri memberikan peluang adanya  pengalokasian anggaran studi banding untuk setiap RUU, tanpa ditentukan lebih dulu urgensi, relevansi, dan tujuan negara sebagai objek studi banding," demikian Ronald. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA