Permintaan itu disampaikan Ephorus HKBP Dr. Bonar Napitupulu dan Sekretaris Jenderal HKBP Ramlan Hutahaean, MTh, dalam rilis yang diterima Rakyat Merdeka Online.
“Kami meminta agar Bapak memberikan perhatian yang sangat serius untuk menjamin berlakunya hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selama kepemimpinan Bapak, eskalasi kekerasan terhadap umat beragama telah meningkat tajam dari waktu ke waktu. Kami kini menunggu tindakan dari Bapak,” tulis kedua pendeta dalam rilis Biro Informasi HKBP, Ebenezer L. Gaol, itu.
Menurut HKBP, kekerasan terhadap jamaat HKBP Pondok Timur Bekasi yang terjadi kemarin (Minggu, 12/9) menorehkan luka baru bagi bangsa Indonesia.
Kemarin, sekitar pukul 08.30 WIB, anggota jemaat HKBP yang dalam perjalanan menuju tempat beribadah diserang orang tidak dikenal. Dalam kejadian itu Sintua Hasian Sihombing terkena tusukan senjata tajam, sementara Pendeta Luspida Simanjuntak dan beberapa anggota jemaat lainnya mengalami memar akibat pukulan dan tendangan.
“Kami berpendapat bahwa peristiwa kekerasan yang terjadi itu merupakan akibat dari ketidaktaatan hukum oleh sebagian warga negara sekaligus akumulasi dari pembiaran oleh Pemerintah atas ketegangan yang terjadi belakangan ini. Pembiaran seperti ini justru akan memperkeruh suasana terlebih potensi konflik horizontal,” demikian pimpinan pusat HKBP. [guh]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: