CALON KAPOLRI

Kompolnas Bantah Berebut Kewenangan dengan Kapolri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Kamis, 09 September 2010, 14:13 WIB
Kompolnas Bantah Berebut Kewenangan dengan Kapolri
RMOL. Komisi Kepolisian Nasional membantah bila institusinya disebut berebut kewenangan dengan Polri dalam hal mengajukan nama calon Kapolri ke Presiden.

"Pada prinsipnya masing-masing, Kapolri dan Kompolnas, punya kesempatan untuk mengajukan pada Presiden, nanti beliau yang akan putuskan siapa yang dipilih," kata Sekretaris Kompolnas, Adnan Pandu Praja, kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Kamis, 9/9).

Ia memastikan, Kompolnas dan Kapolri sudah menyerahkan masing-masing calonnya ke Presiden SBY.

"Bisa sama bisa beda. Kita tidak tahu siapa yang ditunjuk, tapi yang pasti sudah diserahkan oleh Pak Djoko Suyanto (Ketua Kompolnas)," ujar Adnan.

Soal berapa jumlah calon yang diajukan Djoko kepada Presiden, Adnan mengaku tidak tahu menahu.

"Itu Ketua yang tahu," imbuhnya.

Sebelumnya, Adnan Pandu Praja sempat menyatakan terkejut dan heran dengan langkah Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Bambang Hendarso Danuri yang mengajukan sendiri dua nama calon penggantinya ke Presiden. Hal itu dikatakannya usai melakukan pertemuan dengan Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) di kantor Kompolnas, Jalan Tirtayasa VII, Kebayoran Baru, Jakarta, (Selasa, 7/9).

"Saat itu bisa dibilang pendapat saya pribadi. Secara institusi, Kapolri dan Kompolnas punya kewenangan. Kami tidak ingin ada kesan berebut kewenangan," ulang Adnan lagi.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA