Ini ditekankan Kadiv Humas Polri, Iskandar Hasan kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Kamis (2/9).
"Awalnya sudah ada kesepakatan dengan tokoh masyarakat. Saya rasa ini ada provokator yang bermain," ujar Iskandar.
Mengenai darimana kelompok massa yang melakukan penyerangan, polisi masih menyelidikinya.
"Itu yang sedang diselidiki. Apakah kelompok itu yang ingin mencari tahu tentang kematian Kashmir (korban meninggal di tahanan) atau ada kelompok lain," lanjutnya.
Polisi sendiri sudah menangkap empat orang terkait kerusuhan ini. Selain itu Polri juga sedang diperiksa semua pihak yang terkait kematian Kashmir, termasuk Kapolsek. penyidik Kashmir dan penjaga ruang tahanan.
Polisi juga tidak pernah menargetkan rentan waktu penyelidikan ini.
"Kita jalani sesuai prosedur. Kalau ada pelanggaran oleh anggota, aKan diberikan sanksi administratif dulu. Lalu dibawa ke Polres atau ke Polda untuk diperiksa. Kalau memang ditemukan pelanggaran pidana. Ya kita bawa ke pengadilan," lanjutnya.
Tadi malam sekitar jam 9 hingga jam 10 massa secara sporadis melakukan pembakaran dan penjarahan ke rumah Wakapolres Buol dan rumah pribadi anggota Polri, tetapi jumlah persis rumah yang dijarah tidak diketahui secara persis oleh polisi.
[arp]
BERITA TERKAIT: