Jawab Interpelasi DPR, Presiden Harus Minta Izin Perang Dengan Malaysia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 01 September 2010, 14:41 WIB
Jawab Interpelasi DPR, Presiden Harus Minta Izin Perang Dengan Malaysia
RMOL. Untuk menjawab wacana pengguliran hak interpelasi DPR terkait insiden dengan Malaysia, Presiden SBY harus lebih dulu beraksi.

Presiden SBY harus mengirim nota kepada DPR yang menyatakan jika masalah dengan Malaysia tidak selesai, DPR harus siap-siap melakukan paripurna untuk memberikan izin perang terhadap Malaysia.

Ini sesuai dengan pasal 11 UUD 45 untuk melakukan perang dengan persetujuan DPR. Dan hal ini sesuai dengan konstitusi.

"Apalagi dalam penjelasan nanti malam (yang dilakukan di Mabes TNI Cilangkap), secara langsung presiden menggunakan instrumen perang dan pertahanan," ujar pakar hukum tata negara Irman Putrasiddin pada diskusi di Rumah Perubahan, Jalan Panglima Polim, Jakarta, Rabu (1/9). [arp]
  • TAGS

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA