Pihak Amelia Yani pun dipersilahkan “menggeruduk” kantor Kemenkum HAM bila tidak puas dengan penegasan itu.
Penegasan ini disampaikan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkum HAM, Aidir Amin Daud, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (26/8). Aidir menuturkan, selama ini pihaknya terus didesak oleh PPRN versi Amelia Yani, selaku penyelenggara Munas PPRN di Bandung 8-10 Maret 2010 lalu.
“Tapi kami juga sudah menjelaskan berulang kali kepada yang bersangkutan (Amelia Yani). Ada aturan main, kalau masih bersengketa, (hasil) munas tidak akan kami sahkan,” kata Aidir.
Aidir malah menantang PPRN kubu Amelia Yani untuk menggugat pihaknya bila memang merasa dirugikan. Terkait rencana Amelia Yani beserta seluruh kader PPRN untuk “menggeruduk” kantor Kemenkum HAM bila hingga minggu pertama September hasil munas tidak juga disahkan, Aidir tidak menghiraukannya.
“Silahkan saja, orang mau bertindak atas nama dia (Amelia Yani),” kata Aidir.
Secara terpisah, Amelia Yani sebelumnya mempertanyakan sikap Kemenkum HAM yang hingga saat ini belum juga mengesahkan hasil Munas PPRN. Dia malah menuding ada pihak lain yang sengaja campur tangan agar hasil munas tidak disahkan.
“Menurut saya ini 'kerjaan' orang lain. Tapi kalau sampai minggu pertama September tidak juga disahkan, seluruh kader DPW dan DPD PPRN akan bergerak mempertanyakan ini ke kantor Kemenkum HAM,” tegas Amelia.
Amelia mengaku sudah melakukan pendekatan dan diplomasi dengan Menteri Hukum dan HAM, baik secara langsung atau pun melalui stafnya. Dia mempertanyakan, apa permasalahan yang sebenarnya sehingga hasil munas belum juga disahkan.
Sementara itu Pelaksana Harian Ketua Umum PPRN, Ricky Sitorus, meminta Amelia Yani untuk menahan diri dan tidak melakukan aksi anarkis, apalagi sampai melakukan perusakan kantor Kemenkum Ham.
“Seyogyanya di bulan suci penuh rahmat dan hikmat ini, kita bisa menahan diri dari amarah. Janganlah membiarkan diri kita dipenuhi rasa benci dan dendam,” kata Ricky.
Ricky menilai, langkah Kemenkum HAM tidak mengesahkan hasil Munas PPRN di Bandung, sudah tepat karena tidak sesuai dengan legal standing.
“Tidak logislah menuding seorang menteri tidak mengerti persoalan. Dia dipilih menjadi menteri karena dinilai mampu dalam arti memiliki kapasitas,” ungkap Ricky.
Lebih jauh Ricky tidak yakin Amelia Yani mampu mengerahkan seluruh kader PPRN untuk berunjuk rasa di kantor Kemenkum HAM. “Manalah sanggup Amelia Yani mengerahkan kader PPRN berunjuk rasa, memang dia itu siapa?” kata Ricky balik mempertanyakan.
[zu]