Demokrat Tolak Gunakan UU Pencucian Uang Sebagai Senjata

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Kamis, 26 Agustus 2010, 17:16 WIB
Demokrat Tolak Gunakan UU Pencucian Uang Sebagai Senjata
RMOL. RUU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) disinyalir akan digunakan Partai Demokrat untuk menggebuk lawan-lawan politik.

Mengenai wacana itu, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Saan Mustofa menjelaskan tidak ada niat untuk membuat UU TPPU sebagai senjata untuk menggebuk lawan politik.

"Tidak ada kita melaksanakan itu. Itu kan penyususnan UU. Prosesnya kan jelas, diajukan oleh masyarakat kemudian DPR menginisiasi. Ada studinya. Ada timnya dari seluruh yang diambil dari komponen stakeholder. Jadi tidak ada keinginan dari Fraksi Demokrat untuk menggebuk pihak lain," ujar Saan.

Masih menurut Saan, malah Partai Demokrat menganjurkan agar pasal dan ayat RUU TPPU tidak halal, tidak dimasukan dalam RUU.

"Saya juga meminta Komisi III, sebagai pihak yang memiliki dugaan tersebut bisa membuktikannya dengan bukti-bukti yang kuat. Jangan menduga-duga," lanjut Saan.

Yang pasti, lanjut Saan, kita ingin dalam RUU ini nanti  semua lembaga hukum harus sama kuat.

"Tidak berarti kepolisian kuat dan KPK lemah," lanjutnya. [arp]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA