Hal tersebut dikatakan Kadiv Humas Polri Brigjen Iskandar Hasan menampik anggapan buruknya kinerja Polri dalam menegakkan hukum yang disampaikan Petisi Keprihatinan menilai kerja Polri kemarin.
Seperti diketahui, setidaknya saat ini sudah ada 540 tokoh nasional yang membubuhkan tanda tangan Petisi Keprihatinan Polri sebagai bentuk dukungan agar struktur di tubuh Kepolisian dirombak total.
''Tidak ada alasan untuk tidak percaya pada polisi. Tapi kalau tidak percaya pada oknum silakan,'' ujarnya di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Jakarta Selatan (Senin, 23/8).
Ia menjelaskan anggapan seperti itu muncul karena banyak kasus yang belum terselesaikan. Kasus-kasus itu memang belum rampung, tapi bukan berarti tidak mau dirampungkan.
''Bisa rampung atau tidak tergantung alat bukti, selama ada alat bukti kasus bisa kita majukan, tidak bisa kita paksakan. Tidak serta merta kita masukkan dalam penjara, kita uji alat buktinya,'' kata Iskandar.
Ia juga mengatakan, permintaan agar Presiden SBY mencopot dan menindak tegas petinggi-petinggi Polri yang terlibat mafia peradilan sangat berlebihan karena di institusi kepolisian ada mekanisme masa jabatan yang harus dijalankan.
''Untuk mundur ada saatnya, saya sendiri masih pensiun akan selesai pada waktunya,'' tegasnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: