Tetapi, dibandingkan dengan grasi untuk Syaukani, pembebasan bersyarat besan SBY, Aulia Pohan, kataAnton Medan, lebih tidak masuk akal lagi.
“Kalau saya punya pemikiran, dari pengalaman bebas bersyarat untuk Aulia Pohan harus berangkat dari remisi. Tapi, kalau tidak ada remisi untuk koruptor, kok ada pembebasan bersyarat? Negara ini negara perwayangan negara lucuan-lucuan,” ujar Anton Medan masygul.
Pria kelahiran Tebing Tinggi, Sumatera Utara, tahun 1957 itu juga mengatakan, setelah Aulia Pohan diberi grasi, kini bola berada di tangan DPR.
“Kalau DPR tidak bergerak, media massa mesti terus memberitakan. Bantu rakyat kita agar bisa melihat hukum dengan jernih,” demikian Anton Medan.
Kasus Aulia Pohan di mata Anton Medan adalah bukti bahwa hukum di negeri ini masih ditegakkan dengan kekuasaan, bukan dengan di atas rasa keadilan.
"Inilah KKN. Jadi, apanya yang reformasi," tanya Anton Medan lagi. [guh]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: