Demikian dikatakan Direktur Eksekutif The Political Literacy Institute Gun Gun Heryanto saat dihubungi
Rakyat Merdeka Online (Minggu, 22/8).
Pemberian sanksi ini penting agar publik yakin bahwa wacana itu bukan usul resmi dari partai berlambang bintang
mercy itu melainkan hanya usul dari pribadi Ruhut semata.
Selain itu, Gun Gun juga mengingatkan, bahwa Ruhut bukan kali ini saja bertingkah-polah yang mengundang kontroversial. Pada waktu rapat Pansus Centurygate, Ruhut juga kerap bertingkah yang mengundang kritik dari publik.
"Salah satunya, saat ia mengatakan 'bangsat' kepada Gayus Lumbuun (pimpinan Pansus). Pada waktu itu Ruhut juga tidak diberikan sanksi. Makanya, saat ini Demokrat harus menepati janjinya," ungkap dosen komunikasi politik UIN Jakarta ini.
Sebelumnya, atas wacana Ruhut itu, Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Max Sopacua meminta Ruhut untuk dibawa ke Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat. Apalagi, DK DPP Partai Demokrat dibentuk untuk menangani permasalahan yang dilakukan kader partai.
"Kami punya dewan kehormatan. Biar mereka yang menangani. Segala permasalahan yang dihadapi kader akan dibahas di sana. Untuk kesimpulannya, itu DK akan melakukan pertemuan dengan DPP. Tidak dibenarkan ambil keputusan mendadak. DK wajib membawanya. Kami tidak pernah sedikitpun berpikir itu," tegasnya.
[zul]