"Sama sekali tidak ada barter dalam kasus ini. langkah pelepasan tujuh nelayan Malaysia dan pembebasan tiga petugas DKP adalah hasil koordinasi antara kedua kementerian luar negeri agar masalah cepat selesai demi mempertahankan hubungan bilateral," terang Jurubicara Departemen Luar Negeri, Teuku Faizasyah, dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/8).
Tegasnya lagi, upaya diplomasi untuk melepas tiga WNI adalah prosedur yang dikordinasikan dengan Menlu Malaysia.
"Pembebasan oleh masing-masing pemerintah adalah proses berbeda. Kebetulan waktunya saja yang berdekatan," terangnya.
Selain itu, ia menerangkan bahwa nota protes yang digulirkan Kementerian Luar Negeri Indonesia kepada pemerintah Malaysia secara tegas memastikan bahwa penangkapan oleh polisi Malaysia kepada tiga petugas DKP dilakukan di perairan Indonesia.
"Nota protes ada data koordinat peristiwa berdassr kordinasi dengan TNI AL. Sudah jelas dimana dan itu adalah dasar protes nota protes," ujarnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Republik Indonesia resmi telah mengirimkan nota protes kepada pemerintah Malaysia terkait penangkapan tiga pegawai Dinas Kelautan dan Perikanan oleh Polisi Diraja Malaysia pekan lalu.
"Nota protes yang kita kirim tidak sembarangan. Kali ini ada alasan kuat untuk melayangkan nota protes dan bisa dipertanggungjawabkan," ujar Menteri Luar Negeri Marty Natalagewa kepada wartawan di Jakarta (Rabu, 18/8).
Menlu mengatakan, nota protes yang diajukan pemerintah Indonesia ini ke pada Malaysia untuk tahun ini bukan yang pertama. Setidaknya, pemerintah Indonesia telah mengirimkan delapan nota protes sepanjang tahun 2010 ini.
[ald]
BERITA TERKAIT: