PRESIDEN TIGA PERIODE

MPR Tunggu Argumentasi Ruhut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 18 Agustus 2010, 13:47 WIB
MPR Tunggu Argumentasi Ruhut
RMOL.Usul penambahan periode jabatan Presiden dari dua periode menjadi tiga periode bisa direalisasikan asalkan punya argumentasi kuat yang didukung mayoritas masyarakat.

Demikian disampaikan Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim Saefuddin, kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/8). Politisi PPP ini berpendapat, pembatasan periode jabatan Presiden diadakan karena tuntutan masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan.

"Saya kira wacana itu kurang tepat. Dua kali masa jabatan sudah cukup untuk balancing kekuasaan antar lembaga yang ada. Makanya jabatan perlu dibatasi," ujar Lukman.

Meski demikian Lukman menghargai usulan yang bergulir dari Partai Demokrat tersebut.

"Wacana itu adalah hak Demokrat tapi harus didukung argumentasi yang obyektif. mengapa penambahan periode itu dibutuhkan Tapi tetap kami berharap kepentingan politik nasional masa depan yang harus dikedepankan, sebagai MPR kita harus dengar suara rakyat," tegasnya.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA