Demikian disampaikan Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim Saefuddin, kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/8). Politisi PPP ini berpendapat, pembatasan periode jabatan Presiden diadakan karena tuntutan masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan.
"Saya kira wacana itu kurang tepat. Dua kali masa jabatan sudah cukup untuk
balancing kekuasaan antar lembaga yang ada. Makanya jabatan perlu dibatasi," ujar Lukman.
Meski demikian Lukman menghargai usulan yang bergulir dari Partai Demokrat tersebut.
"Wacana itu adalah hak Demokrat tapi harus didukung argumentasi yang obyektif. mengapa penambahan periode itu dibutuhkan Tapi tetap kami berharap kepentingan politik nasional masa depan yang harus dikedepankan, sebagai MPR kita harus dengar suara rakyat," tegasnya.
[ald]