Demikian dikatakan Sekretaris PP Muhammadiyah Abdul Muthi kepada
Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Selasa, 10/8).
Namun terkait dengan penangkapan Amir Jamaah Ansharut Tauhid Abu Bakar Baasyir, Muthi menangkap kesan polisi terlalu
over reactive atau berlebihan. Karena selama ini secara sturukrual, dia menjelaskan, Ustad Abu, panggilan Abu Bakar Baasyir, sudah tidak ada lagi menjabat di Majelis Mujahidin Indonesia, organisasi yang selama ini dikenal keras.
"Kedua kalau dikaitkan dengan Pondok Pesantren Ngruki, itu juga sesuatu yang menurut saya tidak didukung fakta-fakta yang kuat. Tapi, karana sudah ditangkap polisi dan juga aparat penegak hukum harus bisa membuktikan seluruh tuduhan (Abu Bakat terkait terorisme) di pengadilan melalui cara yang adil dan objektif," ujarnya.
Sedangkan kepada Umat Islam, Muthi berharap untuk menyikapinya dengan kepala dingin.
"Kalau toh ada keberatan, maka bisa menyampaikannya dengan cara yang damai. Bukan cara yang cenderung anarkis. Karena cara itu bukan solusi yang konstruktif," ujarnya berpesan.
[zul]
BERITA TERKAIT: