Hal itu ditegaskan Kadiv Humas Polri, Brigjen Edward Aritonang kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (2/8).
"Masalah pak Herman ini masalah internal satgas. Kita belum tahu perkembangannya. Apakah itu disetujui atau tidak ya kita tunggu saja, informasinya begitu," ujar Edward.
Edward juga menegaskan tidak ada perbedaan pendapat antara Satgas dan Polri dalam pemberantasan mafia hukum
"Tidak benar kalau polri bersebrangan dengan satgas. Sejak satgas di bentuk, Polri menunjuk anggota terbaik. Polri siapkan tim khusus jika Satgas memerlukan dukungan. Satgas kita undang untuk memantau tugas kita terkait kasus gayus dan tidak ada kaitannya dengan yang disebut rekening gendut," lanjutnya.
[arp]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: