Saya memilih berdiri pada posisi yang lebih dingin, yakni kaitan itu wajar dan rasional, tetapi hanya jika diletakkan pada kerangka kedaulatan nasional dan tetap tunduk pada pagar tata kelola. Kita tidak sedang “memiliterkan bank”. Kita sedang mengakui satu realitas, dimana negara modern dapat diguncang bukan hanya oleh ancaman bersenjata, melainkan oleh ancaman nonmiliter yang menekan urat nadi kehidupan termasuk ekonomi.
Pijakan konseptualnya bukan karangan. Dokumen kebijakan pertahanan kita da?am buku Putih Pertahanan menegaskan bahwa ancaman nonmiliter mencakup dimensi ideologi, politik, ekonomi, sosial-budaya, teknologi informasi, hingga keselamatan umum, dan ketika ancaman nonmiliter yang dihadapi, kementerian/lembaga di luar bidang pertahanan dapat menjadi unsur utama penanganan sesuai bentuk ancamannya, dengan unsur pertahanan sebagai pendukung sesuai kebutuhan. Dengan kerangka seperti ini, membawa isu ekonomi tertentu ke “spektrum pertahanan” pada dasarnya adalah cara membaca ancaman secara lebih kontemporer, bukan justru sebuah penyimpangan.
Kerangka itu makin relevan ketika pemerintah menempatkan swasembada pangan dan energi sebagai fondasi strategi transformasi bangsa. Jika pangan dan energi dipahami sebagai pilar kedaulatan, maka pertanyaannya menjadi praktis, yakni bagaimana pilar itu dibiayai, siapa yang memperoleh akses kredit, dan seberapa kuat sistem keuangan menopang produksi domestik ketika krisis global menekan?
Di sinilah bank-bank Himbara menjadi simpul strategis. Mereka bukan hanya sekadar entitas bisnis yang menghitung laba kuartalan, melainkan mesin intermediasi yang sangat menentukan arah pembiayaan sektor riil, mulai dari UMKM, pertanian dan rantai pasok pangan, hingga proyek energi dan industrialisasi. Ketika pembiayaan lebih terkonsentrasi pada segmen yang sudah kuat, sementara sektor produktif rakyat kesulitan akses, negara bukan hanya menghadapi masalah pemerataan, namun juga negara memperbesar kerentanan strukturalnya sendiri.
Mengapa kerentanan itu bisa masuk ranah pertahanan? Karena jalur “serangan” era ini sering tidak berwujud tank ataupun rudal. Jalur itu bisa berupa tekanan pada stabilitas harga, guncangan likuiditas, runtuhnya kepercayaan pasar, atau tersendatnya pasokan komoditas kunci. Dalam situasi seperti itu, kebijakan kredit bukan sekadar instrumen ekonomi, melainkan instrumen daya tahan, sebab dapat menentukan apakah shock eksternal berubah menjadi krisis sosial-politik di dalam negeri, atau justru diredam oleh struktur ekonomi yang tangguh.
Sejarah memberi pelajaran yang terlalu mahal untuk diabaikan. Pada puncak krisis 1997–1998, berbagai catatan menyebut kontraksi ekonomi Indonesia pada 1998 mencapai sekitar -13 persen, disertai tekanan nilai tukar dan runtuhnya kepercayaan yang memicu krisis politik secara bersamaan. Dalam rangkaian perkembangan politik, krisis ekonomi dan keresahan publik menjadi konteks yang mengantar pengunduran diri Soeharto pada 21 Mei 1998. Pesannya lugas, hal ini terkait bagaimana jika ekonomi yang kolaps bukan hanya menurunkan angka pertumbuhan, namun dapat meruntuhkan legitimasi dan stabilitas negara.
Pelajaran serupa terlihat di Sri Lanka pada 2022. Presiden Gotabaya Rajapaksa dilaporkan meninggalkan negara di tengah gelombang protes setelah kolaps ekonomi memicu kemarahan publik. Di Argentina, Fernando de la Rúa mengundurkan diri pada Desember 2001 di tengah krisis finansial dan kekacauan sosial, setelah kerusuhan pecah. Dua contoh ini memperkuat satu kesimpulan, krisis ekonomi dapat menjadi krisis keamanan nasional dan krisis politik sekaligus.
Maka, ketika Menhan Sjafrie menyebut perombakan direksi bank negara dalam bingkai “kedaulatan ekonomi”, sebenarnya sedang menunjuk satu titik yang sering dilupakan, yakni sektor keuangan terutama bank sistemik milik negara dapat menjadi penentu apakah kedaulatan pangan-energi hanya slogan, atau benar-benar menjadi kemampuan nasional. Dalam konteks itu, mengaitkan bank Himbara dengan spektrum pertahanan bukan tindakan “melompat pagar”, melainkan membaca bank sebagai bagian dari infrastruktur strategis yang menopang ketahanan nasional.
Namun, ada satu syarat yang tidak bisa ditawar, yakni legitimasi isu tidak boleh berubah menjadi kebebasan prosedur. Justru karena menyangkut simpul kepercayaan dan stabilitas sistemik, pembenahan direksi harus dilakukan melalui mekanisme yang sah, transparan, berbasis indikator kinerja yang dapat diuji, dan komunikasinya harus menenangkan, bukan mengagitasi, sehingga tidak menciptakan risiko baru di pasar. Jika tidak, niat memperkuat ketahanan ekonomi bisa berbalik menjadi sumber ketidakpastian.
Singkatnya, spektrum pertahanan yang modern memang meluas, dari sektor pangan, energi, dan ekonomi. Tetapi semakin luas spektrumnya, semakin tinggi disiplin tata kelola yang dituntut. Pertahanan yang matang bukan yang paling lantang menyebut “ancaman”, melainkan yang paling tertib memastikan fondasi negara, termasuk sistem pembiayaan, benar-benar bekerja untuk kedaulatan dan keselamatan rakyat.
Tunjung Budi Utomo
Direktur Eksekutif Semar Institut dan Alumni Program Magister Administrasi Publik Universitas Moestopo Beragama
BERITA TERKAIT: