Fenomena Kuil Pemujaan Jabatan

Sabtu, 24 Januari 2026, 23:40 WIB
Fenomena Kuil Pemujaan Jabatan
Salim. (Foto: Dokumentasi Penulis)
SESUNGGUHNYA Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (4:58)

Begitulah Al-Quran mengajarkan Seseorang yang mengemban tanggung jawab sebagai pemimpin harus amanah atas jabatannya. Rasûlullâh Muhammad SAW, mengajarkan kepemimpinan menjadikan masjid bukan sekadar tempat salat atau kegiatan ibadah lainnya, namun juga tempat diskusi kepemimpinan, politik, pendidikan, kajian, mengatur strategi perang, musyawarah dengan para sahabat hingga halaman masjid adalah tempat para pemuda berlatih pedang. Begitu pula halnya dengan agama dan kepercayaan lainnya.

Kuil bukan hanya tempat yang suci bagi orang-orang untuk beribadah kepada Tuhan atau kepada Dewi Ibu bagi penganut kepercayaan di sekitar Sungai Merah Vietnam, tetapi juga "tonggak spiritual dan budaya.” Apabila kita melihat kuil kuil sejenis di tanah air, kita seakan kembali ke masa lalu yang bersejarah, dengan ornamen ornamen dinding seakan mengenang para leluhur selama empat ribu tahun membangun dan mempertahankan negara. Itulah konsep, spiritualitas, ideologi patriotik, rasa terima kasih kepada mereka yang telah berjasa bagi negara, bagi tanah air sepanjang sejarah. Lantas bagaimana melihat fenomena kantor kantor dengan pergantian jabatan yang singkat, seakan akan kuil pemujaan yang sakral disumirkan dengan tempat pemujaan jabatan yang terjadi disekeliling kita saat ini.

Filsafat kebajikan maupun etika, yang diajukan oleh Aristoteles (384-322 BC) dalam bukunya Nichomacean Ethics, Wordsworth Editions tahun 1996 menekankan pentingnya karakter dan integritas dalam setiap tindakan. Ketika jabatan menjadi tujuan utama, individu cenderung mengorbankan nilai-nilai kebajikan demi ambisi pribadi. Di tengah dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara, jabatan di Indonesia seolah menjadi sebuah kuil pemujaan, dan apakah ini juga terjadi di negara yang sedang berkembang? Fenomena ini mencerminkan bagaimana posisi dan kekuasaan menjadi lebih penting daripada integritas dan dedikasi. Dalam banyak kasus, jabatan tidak lagi diisi oleh mereka yang kompeten, melainkan oleh mereka yang terampil dalam permainan politik serta mampu menjalin hubungan baik dengan pihak-pihak berkuasa. Realitas ini menciptakan sebuah siklus yang terus berulang: pergantian ornamen dan foto di kantor, kasak-kusuk di belakang layar, serta pengorbanan harga diri demi meraih kekuasaan.

Sedangkan Richard William Paul dan Linda Elder mendefinisikan etika sebagai "sekumpulan konsep dan prinsip yang membimbing kita dalam menentukan perilaku apa yang membantu atau merugikan makhluk hidup". Konsep ini menggarisbawahi pentingnya tanggung jawab moral individu dalam menjalankan jabatan. Ketika jabatan hanya dipandang sebagai alat untuk keuntungan pribadi, maka individu tersebut mengabaikan tanggung jawab moralnya terhadap masyarakat. Sedangkan The Cambridge Dictionary of Philosophy menyatakan bahwa kata etika "biasa digunakan bergantian dengan 'moralitas',  dan kadang-kadang digunakan lebih sempit berarti prinsip-prinsip moral tradisi tertentu, kelompok atau perorangan." Contohnya, dalam kasus korupsi yang melibatkan pejabat daerah, banyak proyek publik yang gagal terlaksana, mengakibatkan masyarakat kehilangan akses terhadap layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.

Negeri ini baik dalam pemerintahan maupun sektor swasta, kerap kita temui setiap kali terjadi pergantian jabatan, kita sering menyaksikan ritual seremonial yang khas. Ornamen di kantor diganti, foto pejabat lama dilepas dan diganti dengan wajah baru yang lebih segar, seolah-olah menandakan harapan baru. Namun, di balik tampilan fisik yang baru ini, seringkali tidak ada perubahan substansial dalam cara kerja atau kebijakan yang diambil. Pejabat baru cenderung meneruskan kebijakan yang sudah ada, atau bahkan lebih parah, mengulang kesalahan yang sama. Hal ini menciptakan kesan bahwa jabatan hanyalah sebuah simbol, bukan amanah untuk melayani masyarakat.

Kondisi ini diperparah dengan adanya praktik kasak-kusuk di kalangan para pejabat, di mana berbagai intrik politik dimainkan. Uang menjadi salah satu alat utama dalam permainan ini. Seringkali, untuk mendapatkan jabatan yang lebih tinggi, seseorang harus rela mengeluarkan sejumlah uang untuk "uang pelicin" atau melakukan tindakan korupsi. Dalam banyak kasus, hal ini bukan hanya merusak integritas individu, tetapi juga menciptakan budaya di mana kejujuran dan kerja keras tidak lagi dihargai. Sebaliknya, kemampuan untuk "menjilat" dan berkompromi menjadi kunci utama untuk naik jabatan.

Ketika sistem lebih menghargai kesetiaan semu daripada keberanian berkata benar, maka budaya menjilat akan tumbuh subur. Ia berawal dari rasa takut: takut kehilangan posisi, akses, atau pujian. Tapi lambat laun, rasa takut itu berubah menjadi kecanduan pengakuan, lalu menjadi budaya diam yang membunuh kejujuran. Dalam psikologi organisasi, ini disebut path dependency of compliance kepatuhan yang tidak lagi berbasis nilai, melainkan ketergantungan terhadap kekuasaan. Seseorang mulai belajar bahwa cara naik bukan dengan kinerja, tetapi dengan kemampuan membaca selera atasan. Dan di titik itu, integritas berhenti menjadi kompas; yang bekerja hanyalah insting bertahan.

Mengorbankan Harga Diri

Dalam perjalanan menuju puncak karier, banyak individu yang terpaksa mengorbankan harga diri mereka. Mereka mungkin harus berkompromi dengan nilai-nilai pribadi demi mencapai tujuan. Tindakan ini sering kali disertai dengan pengkhianatan terhadap rekan-rekan sejawat, di mana mereka yang dianggap sebagai pesaing dihilangkan dari jalur karier. Dalam konteks ini, persahabatan dan solidaritas menjadi nilai yang terpinggirkan. Kawan yang seharusnya saling mendukung, sering kali berubah menjadi lawan yang harus dijatuhkan demi kepentingan pribadi, bak musuh dalam selimut.

Filsafat kemanusiaan menekankan pentingnya memprioritaskan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi. Jabatan seharusnya menjadi sarana untuk melayani masyarakat, bukan untuk mengejar kekuasaan. Contoh nyata adalah ketika pejabat memilih untuk mengalihkan dana publik untuk proyek yang tidak bermanfaat bagi masyarakat, hanya untuk mendapatkan keuntungan pribadi melalui suap. Hal ini menciptakan ketidakadilan sosial yang semakin meluas.

Siklus ini tampaknya tidak akan pernah berakhir. Setiap generasi baru yang memasuki dunia kerja dihadapkan pada norma-norma yang telah ada, di mana jabatan menjadi tujuan utama. Mereka yang baru terjun ke dalam sistem sering kali tidak memiliki pilihan lain selain mengikuti jejak yang telah ada. Ini menciptakan generasi yang sama, di mana nilai-nilai etika dan moral semakin memudar, digantikan oleh ambisi pribadi yang tak terkendali.

Sebagai contoh, dalam lingkungan pemerintahan, kita sering melihat pejabat yang lebih mementingkan citra dan popularitas daripada kinerja nyata. Mereka lebih suka terlibat dalam proyek-proyek yang menguntungkan secara finansial daripada yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Akibatnya, banyak program yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan rakyat justru terabaikan.

Dalam konteks filsafat sosial, keadilan dan kesetaraan adalah prinsip yang harus dijunjung tinggi. Kuil pemujaan jabatan menciptakan ketidakadilan, di mana hanya mereka yang memiliki koneksi atau kekayaan yang bisa mendapatkan posisi strategis. Kasus nepotisme di mana anak atau kerabat pejabat diangkat ke posisi tinggi meskipun tidak memenuhi syarat, mencerminkan pengabaian terhadap prinsip keadilan. Ini merugikan individu yang lebih kompeten tetapi tidak memiliki koneksi yang sama

Dalam menghadapi tantangan ini, diperlukan upaya yang serius untuk memecahkan lingkaran setan pemujaan jabatan. Pendidikan dan kesadaran akan pentingnya integritas harus ditanamkan sejak dini. Masyarakat perlu diajarkan bahwa jabatan bukanlah tujuan akhir, melainkan sebuah tanggung jawab untuk melayani dan membawa perubahan positif.

Filsafat eksistensialisme menekankan kebebasan individu untuk menentukan pilihan dan tanggung jawab yang diambil. Dalam konteks ini, individu memiliki kebebasan untuk memilih apakah mereka akan terlibat dalam pemujaan jabatan atau tidak. Ketika seseorang memilih untuk "menghamba" pada jabatan demi kepentingan pribadi, mereka kehilangan kebebasan sesungguhnya. Contoh adalah ketika seorang pejabat terpaksa melakukan tindakan korupsi untuk mempertahankan posisinya, mengorbankan nilai-nilai dan moralitas yang seharusnya dipegang.

Selain itu, institusi harus memperkuat sistem pengawasan dan akuntabilitas. Penghargaan bagi mereka yang berprestasi berdasarkan kinerja dan integritas, serta sanksi bagi yang terlibat dalam praktik korupsi, harus diterapkan secara konsisten. Masyarakat juga harus berperan aktif dalam mengawasi tindakan pejabat publik dan menuntut transparansi.

Kuil pemujaan jabatan di Indonesia mencerminkan sebuah tantangan besar yang harus dihadapi untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, efektif dan berkelanjutan hingga anak cucu kita. Dengan mengubah paradigma dari pemujaan jabatan menjadi pengabdian yang tulus, kita dapat berharap untuk melihat perubahan yang lebih positif di masa depan, masa generasi penerus dan masa depan harapan rakyat. 

Jabatan harus kembali dilihat sebagai amanah, bukan sebagai alat untuk mencapai kekuasaan atau kekayaan pribadi maupun kelompok. Hanya dengan cara ini, Indonesia dapat melangkah menuju masa depan yang lebih baik, beradab dan berkelanjutan. Sesungguhnya jabatan adalah amanah dan sesungguhnya pada hari kiamat ia adalah kehinaan dan penyesalan, kecuali orang yang mengambilnya dengan haknya dan menunaikan kewajibannya di dalamnya (HR. Muslim). rmol news logo article
 
Salim
Ketua Dewan Pakar KPPMPI, Kandidat Doctor Universitas Airlangga
 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA