Ingat, Ondel-ondel adalah bahagian dari kesenian dan kebudayaan Betawi yang mestinya dilestarikan. Salah satu pelestarinya adalah para pengamen itu.
Sama halnya dengan Odong-odong yang harus diakui ikut melestarikan lagu anak-anak yang mendidik dan sudah tidak diminati lagi oleh radio dan televisi.
Saran saya, Dinas Pariwisata dan Budaya DKI sebaiknya mengundang mereka, bicarakan baik-baik, beri mereka solusi. Sebab di negara maju sekalipun, seperti Amerika, Jerman, Perancis, yang namanya pengamen tetap masih ada.
Tunjukkan pada mereka dimana tempat ngamen yang diperbolehkan, misalnya di sekeliling Monas, di CFD setiap hari Minggu, beri mereka pengenal sebagai tanda bahwa mereka telah mendapat pembinaan, kalau perlu diberi honor sebagai pelestari budaya Betawi yang dimasukkan dalam APBD DKI.
Kalau sekedar ditertibkan, itu soal gampang saja, orang lemah tak akan punya cukup daya dan upaya menantang kehendak pejabat, tapi persoalannya apakah sebagai pejabat sudah melakukan tindakan bijak terhadap warganya.
Ingat slogan ini
#MajuKotanyaBahagiaWarganya.
[***]