Desa Margaluyu, merupakan salah satu wilayah yang dikenal dengan sebutan kampung nelayan di Serang, Banten. Di kawasan ini pula, budidaya kerang hijau menjadi matapencaharian utama bagi masyarakatnya. Namun seiring berjalannya waktu, banyak masyarakat setempat yang beralih ke profesi lain dalam mencari penghasilan seperti, buruh bangunan, ojek, hingga mengais rezeki di negeri orang.
Tak ingin pemberdayaan kerang hijau di wilayah tersebut lenyap begitu saja, Dompet Dhuafa melalui Masyarakat Mandiri (MM) berupaya membantu menggairahkan kembali pemberdayaan kerang hijau dengan membentuk, mendirikan dan mengelola sebuah lembaga lokal Ikhtiar Swadaya Mitra (ISM) bernama Sinar Abadi, mengelola, serta melakukan pendampingan program.
"Program ini pemetik manfaatnya ada dua, yang pertama dari nelayan kerang sama ibu-ibu rumah tangga yang membantu mengupas kerang di sini," ujar Livson Zulkah, pendamping program Masyarakat Mandiri Dompet Dhuafa wilayah Serang.
Livson menuturkan, selain menggairahkan pemberdayaan kerang hijau, program pendampingan yang telah berjalan sejak akhir 2012 ini juga berusaha membuka penghasilan tambahan bagi masyarakat setempat. Dalam sehari, sekitar 10 ibu-ibu telah bersiap membantu mengupas kerang hijau yang telah selesai dipanaskan.
"Upah mereka (para ibu) hitungannya per kilo. Jadi satu kilo kita hargai dengan Rp 2.500. Misal dalam sehari, mereka bisa menghasilkan 15-30 kilo," terang Livson.
Belum lagi, bila musim panen kerang hijau tiba. Kesibukan di wilayah tersebut menjadi dua kali lipat dari hari biasanya. Dalam sehari, para ibu tangguh ini bisa menghasilkan lebih dari 30 kilo. Tidak hanya itu, antusias para pedagang ikan dan kerang pun juga sangat terlihat. Para pedagang ramai berkunjung membeli kerang hijau.
"Saya berharap, dengan berjalannya program pemberdayaan ini, masyarakat lebih terbantu dalam mencari penghasilan tambahan. Karena memang perekonomian di sini sangatlah sulit," pungkasnya berharap.
Tentang Dompet DhuafaDompet Dhuafa adalah lembaga nirlaba milik masyarakat Indonesia yang berkhidmat mengangkat harkat sosial kemanusiaan kaum dhuafa dengan dana ZISWAF (Zakat, Wakaf, Infaq, Shadaqah, Wakaf serta dana lainnya yang halal dan legal, dari perorangan, kelompok, perusahaan/lembaga). Selama 21 tahun lebih, Dompet Dhuafa telah memberikan kontribusi layanan bagi perkembangan ummat dalam bidang sosial, kesehatan, ekonomi dan kebencanaan serta CSR.
[***]