Bersahabat dengan Israel?

Selasa, 09 September 2014, 01:23 WIB
MEMBACA judul artikel ini mungkin sebagian besar masyarakat Indonesia merasa aneh, karena bersahabat dengan Israel dianggap tidak wajar. Mana mungkin, Indonesia yang sebagian besar penduduknya Muslim, tiba-tiba diminta untuk bersahabat dengan negara kejam seperti Israel yang hampir semua masyarakatnya menganut Yahudi, membantai warga Palesltina, dan seterusnya dan seterusnya.

Akan tetapi, sebagai suatu perspektif, barangkali ada gunanya juga mendiskusikan lebih lanjut tentang kemungkinan Indonesia menjalin hubungan diplomatik atau bersahabat dengan Israel. Bisa jadi jalan ini lebih efektif dalam mencari solusi damai konflik Israel-Palestina dibandingkan cara yang saat ini ditempuh.

Ikhtiar pemerintah Indonesia melalui kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sejak awal sangat jelas dan tegas: mendukung kemerdekaan Palestina. Ikhtiar terbaru Presiden SBY di akhir-akhir pemerintahannya adalah menyurati sejumlah pemimpin dunia untuk meminta serangan ke Palestina dihentikan dan mendorong Palestina untuk merdeka. Meski sampai sejauh ini hasilanya belum secara lansung dirasakan oleh publik dunia, akan tetapi ikhtiar itu patut kita apresiasi karena telah memperlihatkan posisi tegas Indonesia dalam menyikapi konflik Israel-Palestina.

Ada beberapa hal yang memicu Israel dan Palestina melahirkan hasrat perang, baik dalam bentuk serangan roket Hamas ke Israel maupun agresi balik Israel terhadap Palestina. Pertama, persoalan sovereignty (kedaulatan), yaitu pengakuan wilayah kedua pihak. Akarnya bisa dilacak pada awal abad ke-20, yaitu tahun 1930-1948, ketika muncul antisemitisisme di Eropa. Xenophobia terhadap orang-orang Yahudi di Eropa, terutama di Jerman dan Prancis, memaksa mereka untuk membeli tanah di wilayah Palestina. Maka, terjadilah proses pembelian tanah besar-besaran yang belakangan dicaplok menjadi wilayah Israel.

Kedua, otoritarianisme agama. Baik Israel (Yahudi) maupun Palestina (Islam), masing- masing memiliki potensi untuk menganut corak keberagamaan yang otoriter. Model keberagamaan semacam ini adalah keyakinan dan perasaan bahwa agamanyalah yang paling benar (truth claim). Agama selain yang mereka anut adalah salah dan wajib diperangi. Model keberagamaan semacam ini lebih cenderung eksklusif, irasional, emosional, dan intoleran. Sebagian Muslim Palestina menganggap hanya agama Islam-lah yang paling benar. Begitu juga Israel yang mayoritas Yahudi, sebagian besar dari mereka menganggap dirinya adalah "umat terpilih".

Akumulasi dari rangkaian konflik yang tak berkesudahan ini sekilas tampak sebagai warisan sejarah yang niscaya. Tapi, perlu diingat bahwa praktik keberagamaan semacam itu—menyerang, melakukan bom bunuh diri, dan sejenisnya—tidak murni orientasi keagamaan semata, tetapi harus dilihat sebagai anak kandung dari persinggungan ruang-ruang sosial yang ada: politik, ekonomi, hukum, dan budaya. Bisa saja praktik semacam itu merupakan akumulasi dari keinginan-keinginan yang tak terungkapkan dan tidak memiliki tempat dalam ruang sosial.

Mencari jalan keluar dari konflik akut ini memang membutuhkan kesabaran dan kebesaran jiwa, mengingat berbagai ikhtiar perundingan perdamaian sebelumnya selalu mengalami kegagalan. Dalam konteks itu, Indonesia sebagai negara yang berpenduduk Muslim terbesar di dunia, bisa memberikan peran yang signifikan dalam mengurangi konflik antara Israel dan Palestina.

Harapan akan peran tersebut bukan hanya disuarakan oleh masyarakat Indonesia sendiri, melainkan juga ahli-ahli strategi internasional yang meyakini bahwa Indonesia bisa memainkan peranan penting dalam menyelesaikan konflik (Timur Tengah) dan menata kehidupan (peradaban) dunia yang lebih setara dan berkeadilan.

Indonesia yang selama ini dikenal sebagai negara penganut Islam moderat seharusnya dapat mewakili umat Islam di dunia untuk terus melakukan negosiasi terhadap Israel.

Meski demikian, ada keterbatasan peranan Indonesia dalam mencari penyelesaian konflik Israel-Palestina. Selama ini Indonesia melalui kepemimpinan Presiden SBY berperan melalui bantuan kemanusiaan baik yang bersifat formal, dari pemerintah ke pemerintah, maupun yang tidak formal, dari civil society ke civil society. Dengan kata lain, bila peran Indonesia ingin efektif, maka harus membuka hubungan diplomatik dengan Israel jika hendak melakukan negosiasi kepada kedua pihak. Perlu diketahui bahwa membuka hubungan diplomatik dengan Israel bukan berarti Indonesia akan mengiakan atau mendukung Israel dalam menjajah Palestina. Justru dengan begitu, Indonesia bisa memainkan peran (visi) perdamaian dengan membuka perundingan kepada kedua pihak.

Selama ini Indonesia melalui kebijakan luar negeri pemerintahan SBY  memainkan peran perdamaian melalui lembaga-lembaga internasional seperti ASEAN, organisasi negara-negara Islam (OKI), dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Akan tetapi sampai sejauh ini ikhtiar tersebut tampaknya tidak terlalu kelihatan hasilnya karena Indonesia bukanlah negara "kuat" baik dari segi ekonomi, militer, maupun kondisi sosial-politik dalam negeri.

Karena itu, setidaknya ada dua peran vital yang bisa dimainkan Indonesia jika membuka hubungan diplomatik dengan Israel. Pertama, dengan membuka hubungan diplomatik, komunikasi antara Republik Indonesia (RI) dengan Israel akan lebih terbuka lebar.

Tak hanya itu, Indonesia juga bisa mengajak kekuatan-kekuatan lainnya, seperti negara-negara Arab, Asia Tenggara, dan Afrika, untuk mendukung dan memprakarsai tercapainya kesepakatan damai antara Israel dan Palestina. Kerja sama negara-negara itu, di samping menjadi mediator untuk meletakkan dasar-dasar pemulihan konflik antara Israel dan Palestina, juga harus diarahkan pada penguatan (internal) pemerintahan Palestina dengan mendukung dan membantu pembangunan ekonomi mereka, rekonsiliasi faksi-faksi di internal Palestina, dan mengurangi ketergantungan pada negara-negara lain.

Kedua, peluang untuk melindungi rakyat Palestina pun akan lebih kuat dan terbuka serta massif jika Jakarta membuka hubungan diplomatik dengan Israel. Sebab, jika suatu saat, misalnya, Israel tiba-tiba menyerang Palestina, Indonesia bisa menggunakan peranannya dengan mengingatkan dan menegur langsung Israel bahwa mereka tidak bisa bertindak semena-semena.

Dengan kata lain, Indonesia bisa membujuk Israel untuk tidak bertindak brutal kepada Palestina kalaupun negosiasi kesepakatan perdamaian mengalami kebuntuan. Lebih dari itu, Indonesia bisa meminta ketulusan negara-negara kuartet Amerika Serikat, Rusia, Uni Eropa, dan PBB untuk menghakimi secara adil dan memberi jalan keluar bagi terciptanya negara Palestina dan Israel yang berdaulat, damai, dan makmur.

Jika Indonesia bisa memainkan peranan itu, berarti bangsa Indonesia akan memberi jalan alternatif dalam mencari dan menemukan kesepakatan damai untuk mengatasi konflik Israel dan Palestina. Dan, jika hal itu terwujud, Israel dan Palestina ke depan akan menemukan bahasa rekonsiliasi, bahasa perdamaian dan kerja sama, kendati akan tetap menjadi sesuatu yang sangat berat dan sulit. Sebab, hanya dengan pencarian metode-metode alternatif yang seperti itulah Indonesia bisa mengubah ketidakmungkinan (kesepakatan damai Israel-Palestina) menjadi mungkin.

Kalaupun ide ini terdengar “aneh” tapi tak ada salahnya untuk dicoba dalam rangka berikhtiar terus-menerus menyelamatkan kemanusiaan di muka bumi. Karena cara-cara yang “biasa” yang tidak “aneh” dalam mencari jalan damai konflik Israel-Palestina sampai sejauh ini terbukti belum efektif. Wallahu a’lam! [***]


Mohamad Nabil, bergiat di KAMURA, Jakarta

 


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA