Program Kemenag Harus Sejalan dengan Visi-Misi Prabowo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 02 November 2026, 17:41 WIB
Program Kemenag Harus Sejalan dengan Visi-Misi Prabowo
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafi'i. (Foto: Kemenag)
Kecil Besar
rmol news logo Jajaran Kementerian Agama diminta mengevaluasi program dan anggaran agar tidak terjadi pemborosan APBN. Pelaksanaan program dan anggaran harus berfokus pada kegiatan yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat sesuai dengan visi dan misi presiden.

Hal ini ditegaskan Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i saat membuka rakor yang dihadiri para pejabat eselon I dan II Kemenag Pusat, di Jakarta, Senin, 2 November 2026.

“Ke depan, seluruh program Kementerian Agama harus ketat mengikuti prioritas Presiden Prabowo untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” tegas Romo Syafi’i.
 
Romo juga mengingatkan sejak Presiden Prabowo Subianto dilantik telah ada arahan yang tegas bahwa kementerian dan lembaga bertugas membantu pencapaian visi dan misi presiden dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“Karena itu kita mengimbau lewat rapat ini, baik kita semua yang hadir maupun jajarannya, kita harus berupaya menyatukan semua program untuk capaian visi-misi Presiden meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tegas Wamenag.

Romo Syafi’i berharap seluruh jajaran Kementerian Agama (Kemenag) serius mengawal pelaksanaan program dan kebijakan Presiden. Untuk itu, ia meminta pejabat Eselon I dan Eselon II mengevaluasi program beserta anggaran agar selaras dengan prioritas pemerintah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Jangan hanya berhenti pada laporan dan dokumen, tetapi tunjukkan hasil yang nyata. Pastikan seluruh program Presiden dilaksanakan secara sungguh-sungguh dan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat,” tandasnya. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: AHMAD ALFIAN

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA