“Kritik merupakan bagian penting dalam demokrasi, tetapi harus disampaikan secara konstruktif, berbasis fakta, dan tidak digunakan sebagai alat provokasi,” ujar Ketua DPC Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Majene, M. Gilang Ramadhan dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta, Senin, 19 Oktober 2026.
Ia menilai, maraknya hoaks dan disinformasi berpotensi memicu kesalahpahaman hingga polarisasi sosial. Karena itu, masyarakat diminta memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya.
Evaluasi pemerintahan, menurutnya, juga perlu mencakup berbagai aspek, mulai dari kesejahteraan masyarakat, ketahanan pangan, dan pelayanan publik hingga penegakan hukum serta pemberantasan korupsi.
“Proses pemberantasan korupsi harus mendapatkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Penegakan hukum yang profesional dan independen merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi negara,” jelasnya.
Ia mengajak mahasiswa, akademisi, media, dan masyarakat sipil mengedepankan kritik berbasis data serta dialog yang berorientasi pada solusi.
“Kita harus membedakan antara kritik yang bertujuan memperbaiki kebijakan dengan propaganda yang sengaja dibangun untuk menciptakan konflik. Indonesia membutuhkan dialog yang sehat, bukan polarisasi,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: