Jokowi Tak Menduga Gibran Bakal Tersandera Skandal Ijazah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Kamis, 15 Oktober 2026, 13:21 WIB
Jokowi Tak Menduga Gibran Bakal Tersandera Skandal Ijazah
Presiden ke-7 RI Joko Widodo. (Foto: Istimewa)
Kecil Besar
rmol news logo Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi sedang pusing tujuh keliling gara-gara Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 tentang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden 2024, terkait pemenuhan syarat ijazah SLTA/Sederajat Gibran Rakabuming Raka. 

Pada pokoknya, amar MK memang menolak permohonan Denny Indrayana cs. Namun, pertimbangan hukum dalam putusan MK menyulut perdebatan hukum ketatanegaraan yang rumit. 

MK menyatakan, Gibran tak memiliki dokumen ijazah tamat belajar yang dilampirkan dalam Surat Keterangan Penyetaraan yang dikelurkan oleh Kemendikbud, sebagaimana dimaksud dalam pasal 169 huruf r UU No.7 tahun 2017 tentang Pemilu.

"Masalah ijazah Gibran barangkali tidak pernah diduga Jokowi sama sekali," kata pemerhati sosial dan politik Adian Radiatus kepada RMOL, Kamis 15 Oktober 2026.

Padahal, ketika kontestasi Pilpres 2024, Jokowi sukses menyusupkan Gibran sebagai alat tawar politik kepada koalisi Capres Prabowo Subianto dengan memakai kapasitas kekuasaannya yang besar ketika itu.

"Jokowi kini harus melihat dan menerima kenyataan bahwa Gibran tersandera oleh skandal ijazah," kata Adian.

Mungkin, kata Adian, Jokowi tidak paham kalau Gibran yang dikirimnya sekolah ke luar negeri itu tidak memiliki ijazah resmi kecuali dokumen kehadiran kuliah sebagaimana tercantum dalam amar keputusan MK.

"Bila benar demikian maka situasi kekaburan kronologis masa kuliah Jokowi dan Gibran kalau memakai ungkapan awam adalah "sebelas-duabelas" alias serupa meski tak sama," kata Adian.

Apakah Jokowi akan mempunyai jalan keluar melihat dari hari ke hari pasca keputusan MK menunjukan eskalasi penolakan atas kedudukan Gibran sebagai Wapres semakin massif.

"Solusi paling elegan dan terhormat adalah sebagaimana banyak disuarakan publik baik tokoh nasional, pakar maupun aktivis adalah mengundurkan diri atau legowo secara penuh kesadaran dan bertanggung jawab," kata Adian.

Menurut Adian, seorang pemimpin, apalagi masih muda belia dengan masa depan yang panjang hendaknya tidak berbuat kesalahan fatal terhadap bangsanya.

"Jokowi terjebak oleh sepak terjang keserakahannya yang haus akan kekuasaan," pungkas Adian. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA