Aksi Nekat Listyo Sigit Cs untuk Siapa?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Rabu, 04 November 2026, 03:26 WIB
Aksi Nekat Listyo Sigit Cs untuk Siapa?
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Istimewa)
Kecil Besar
rmol news logo Kepala Staf Kepresidenan sekaligus mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Selain Listyo Sigit, penyidik juga menetapkan dua tersangka lain dari unsur kepolisian, yaitu Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso.

Pengumuman status tersangka disampaikan oleh Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin pada Selasa, 3 November 2026.

"Kasus penyadapan ini termasuk high level state crime karena menyadap institusi negara, bahkan sampai menyasar Sang Presiden dan Sekretaris Kabinet," kata pemerhati sosial politik Adian Radiatus, dikutip Rabu 4 November 2026.

Kenekatan Listyo Sigit cs tentu menjadi pertanyaan besar. Karena mereka bersedia mempertaruhkan reputasi dengan risiko sebesar itu.

"Pejabat yang seharusnya melindungi sang Presiden malah terlibat di dalamnya dan patut diduga menjadi "decision maker" dalam konspirasi penyadapan ini," kata Adian.

Menurut Adian, kasus ini menjadi tugas tim khusus negara untuk menginvestigasi keseluruhan rancangan penyadapan ini dengan tugas utama tentunya mencari tahu untuk kepentingan siapa mereka melakukan kejahatannya.

"Apa tujuan utama konspirasi sadapan ini, kemana dan kepada siapa saja jaringan di belakang mereka," kata Adian. 

Bagaimanapun negara, khususnya Presiden Prabowo dan pemerintahannya, patut berterima kasih dan memberi apresiasi atas kemampuan dan kematangan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto beserta jajarannya yang mampu tanpa ragu sedikitpun membongkar kejahatan berat ini.

"Perkara ini tidak boleh terhenti atas nama Kepentingan nasional atau negara belaka," pungkas Adian. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA