Anggota Dewan Pers, Rosarita Niken Widiastuti mengatakan, UKW bukan sekadar sertifikasi formal, melainkan sarana untuk memastikan wartawan memiliki kompetensi, tanggung jawab, dan objektivitas dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Hal itu disampaikan Niken saat membuka kegiatan UKW yang diselenggarakan Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) bersama Viva Group di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu, 4 November 2026.
Menurut Niken, wartawan profesional memiliki keunggulan karena bekerja langsung di lapangan untuk menggali fakta, data, dan realitas secara utuh. Informasi yang diperoleh juga harus melalui proses verifikasi sebelum disampaikan kepada masyarakat.
“Wartawan mengetahui realitas, fakta dan data secara utuh karena terjun ke lapangan,” ujar Niken.
Proses verifikasi menjadi salah satu pembeda mendasar antara produk jurnalistik dan konten digital yang tidak mengikuti kaidah jurnalistik.
Di tengah maraknya hoaks dan disinformasi di berbagai platform digital, Niken menegaskan media arus utama harus tetap menjadi rujukan masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar.
“Media
mainstream sebagai
checker, tempat orang-orang mencari informasi yang benar di tengah maraknya konten-konten di platform digital yang banyak menghasilkan hoaks atau disinformasi,” tuturnya.
Niken, yang telah 32 tahun berkecimpung di dunia pers, juga mengingatkan media untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi tanpa mengabaikan kualitas jurnalistik. Menurutnya, kecanggihan kecerdasan buatan atau
artificial intelligence (AI) tidak serta-merta dapat menggantikan produk jurnalistik, terutama dalam memastikan kebenaran informasi melalui proses verifikasi.
Karena itu, peningkatan kompetensi melalui UKW perlu terus diperkuat, baik dari sisi teknis maupun pemahaman etika jurnalistik. Niken menilai wartawan yang kompeten dan profesional dibutuhkan agar pers dapat menjalankan fungsinya sebagai pilar keempat demokrasi sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap informasi yang beredar.
BERITA TERKAIT: