Ekonom sekaligus Rektor Universitas Paramadina Prof Didik J Rachbini mengatakan, kebijakan pendidikan gratis sudah berjalan selama sekitar dua dekade belakangan, tepatnya era Presiden Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) lewat program wajib belajar 12 tahun.
"Lebih separuhnya sudah selesai dijalankan oleh SBY 20 tahun yang lalu," kata Prof Didik dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 20 September 2026.
Program wajib belajar 12 tahun di masa SBY ini dijalankan melalui dukungan biaya operasional sekolah. Skema tersebut tidak hanya menyasar sekolah negeri, tetapi juga sekolah swasta, termasuk yang dikelola organisasi masyarakat seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.
Menurut Prof Didik, skema ini memungkinkan negara dan masyarakat berbagi peran dalam pembiayaan pendidikan.
"Negara memberikan biaya operasional sekolah kepada sekolah-sekolah, bahkan bukan hanya negeri tetapi juga swasta, seperti NU dan Muhammadiyah," ujarnya.
Saat ini, pemerintahan Prabowo tinggal memperluas cakupan program tersebut hingga pendidikan menengah atas negeri. Ia menyebut sejumlah daerah telah lebih dahulu menjalankan pendidikan gratis hingga jenjang SMA melalui pembiayaan APBD.
Pemerintah DKI Jakarta, misalnya, telah menjalankan kebijakan pendidikan gratis bagi sekolah negeri dari SD hingga SMA. Sejumlah sekolah swasta juga mendapat dukungan pembiayaan pemerintah daerah.
Hal serupa juga dilakukan Pemerintah Provinsi Banten serta sejumlah daerah lain seperti Jawa Tengah, Sumatera Utara, Kalimantan Timur dan Papua Barat.
Karena itu, Didik mendorong pemerintah pusat memperkuat kebijakan tersebut melalui dukungan anggaran kepada pemerintah daerah.
"Jadi, gerakan baru Prabowo untuk pendidikan gratis sampai SMA sudah mutlak dijalankan dan Menteri Abdul Muti harus mendeklarasikan wajib belajar 15 tahun," tegasnya.
Sebelumnya, Prabowo menyatakan biaya pendidikan pada satuan pendidikan negeri mulai SD hingga universitas negeri harus gratis. Presiden juga mengatakan akan menggelar rapat terbatas untuk membahas kebijakan tersebut.
Pernyataan tersebut menjadi perluasan dari skema pembiayaan pendidikan yang selama ini telah berjalan. Dalam APBN 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp769,1 triliun atau sekitar 20 persen dari belanja negara. Anggaran tersebut mencakup antara lain PIP, KIP Kuliah, BOS, bantuan operasional perguruan tinggi serta berbagai program pendidikan lainnya.
BERITA TERKAIT: