Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Jenderal Polisi (Purn) Ahmad Dofiri menyampaikan, Kepala Negara menghendaki adanya perubahan besar demi memperbaiki tata kelola kelembagaan negara.
Menurut Dofiri, reformasi yang diinstruksikan Presiden tidak boleh sekadar bersifat administratif. Seluruh institusi negara harus dipastikan bekerja optimal menjawab kebutuhan publik.
"Presiden menginginkan adanya perubahan yang berdampak signifikan pada sistem ketatanegaraan. Hal ini mencakup penjaringan aspirasi publik secara luas guna memastikan setiap institusi berfungsi optimal sesuai kebutuhan masyarakat," ujar Ahmad Dofiri dikutip Rabu, 20 Mei 2026.
Mantan Wakapolri ini menambahkan, reformasi yang didorong pemerintah menggunakan pendekatan partisipatif dengan membuka ruang bagi aspirasi publik. Pemerintah ingin kebijakan yang lahir benar-benar berbasis kebutuhan nyata masyarakat, sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik.
"Jadi perintahnya sangat jelas sekali, jaring masukan dari masyarakat seluas-luasnya, dan Pak Presiden menyampaikan yang diinginkan itu memang semua lembaga perlu direformasi," tegasnya.
Di sisi lain, Dofiri memberikan peringatan keras agar momentum reformasi ini tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk melancarkan agenda provokatif yang bisa menggoyang stabilitas nasional.
Ia menekankan, reformasi harus menjadi alat untuk memperkuat demokrasi dan tata kelola pemerintahan, bukan ruang untuk menciptakan kegaduhan politik atau polarisasi baru. Pemerintah memastikan proses ini akan tetap berjalan di dalam koridor konstitusi.
"Dengan reformasi yang menyeluruh dan terukur, Presiden berharap lembaga-lembaga pemerintahan semakin adaptif, profesional, dan mampu menjawab tantangan zaman," tandasnya.
BERITA TERKAIT: