BG Janji Kawal Kasus Kematian Prada Lucky

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Selasa, 12 Agustus 2025, 22:36 WIB
BG Janji Kawal Kasus Kematian Prada Lucky
Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan. (Foto: Humas Kemenko Polhukam)
rmol news logo Kementerian Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) turut menyoroti kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang diduga dianiaya sesama prajurit.

Salah satu bentuk sorotan itu, dengan terus memantau perkembangan kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak TNI.

Menko Polkam, Budi Gunawan menjelaskan langkah ini penting dilakukan untuk memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur dan menjunjung tinggi asas keadilan.

Apalagi, Mabes TNI Angkatan Darat telah memberikan penjelasan bahwa seluruh pihak yang terbukti terlibat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

"Kemenko Polkam telah berkoordinasi dan mendorong adanya penguatan sistem pengawasan dan pembinaan personel di TNI agar hal serupa tidak terulang di masa mendatang," kata BG akrab disapa dalam keterangan resmi pada Selasa, 12 Agustus 2025.

Sejauh ini, 20 anggota TNI dari Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus kematian Prada Lucky.

"Seluruhnya 20 tersangka yang ditetapkan dan sudah ditahan. Kemudian akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan selanjutnya," kata Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto kepada wartawan pada Senin, 11 Agustus 2025.

Mayjen Budyakto menjelaskan, seluruh tersangka sudah diperiksa Polisi Militer dan Pomdam IX/Udayana. Seluruh tersangka telah dibawa ke Kupang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Wahyu Yudhayana menambahkan bahwa ada korban lain selain Prada Lucky. Namun kondisi korban tersebut sehat.

"Untuk yang korban betul memang ada satu lagi, tapi kondisinya baik, kondisinya sehat," pungkas Wahyu.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA