Sistem Demokrasi Bisa Rusak jika Relawan Ikut Kelola Pemerintahan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Minggu, 10 Agustus 2025, 13:52 WIB
Sistem Demokrasi Bisa Rusak jika Relawan Ikut Kelola Pemerintahan
Rektor Universitas Paramadina Prof Didik J Rachbini/RMOL
rmol news logo Rektor Universitas Paramadina Prof Didik J Rachbini menyoroti tentang bahaya relawan yang masuk ke dalam pemerintahan, sejak era Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi hingga sekarang.

Menurutnya, di era demokrasi moderen seperti sekarang, misalnya dalam pemilu legislatif di Jepang, penggunaan iklan kampanye lewat poster di tempat teratur dan terbatas, dan relawan hanya pelengkap.

“Relawan sebagai bagian dari proses kampanye  pemilihan umum adalah bagian pelegkap saja dan tidak terlalu penting di dalam demokrasi,” ucap Didik lewat keterangan tertulisnya kepada RMOL, Minggu, 10 Agustus 2025.

Didik mengatakan, pemerintah berdasarkan konstitusi berjalan dengan tiga pilarnya, yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif. 

Keseimbangan tiga lembaga ini adalah model dan sistem yang dipraktikkan dalam menjalankan demokrasi moderen, dan kekuasaan legal berdasarkan konstitusi bukan relawan dimasukkan ke dalam pemerintahan.

“Tetapi setelah proses pemilihan umum selesai, presiden sudah terpilih, maka unsur-unsur demokrasi formal yang seharusnya bekerja. Jika ada kekuasaan lain yang menjadi bayang-bayang masuk ke dalam sistem ini ddn ikut mengelola kekuasaan, maka sistem demokrasi rusak, seperti terjadi selama ini,” ujarnya.
 
“Tidak ada lagi unsur-unsur dan lembaga ekstra demokrasi yang dijejalkan masuk ke dalam sistem dan bekerja menekan lembaga-lembaga formal yang sudah ada,” sambungnya. 

Ia menerangkan interaksi presiden terpilih dengan lembaga ekstra demokrasi ini menjadi dominan karena ada sejarah keterpilihan residen berasal dari dukungan sumberdaya politik relawan ini.  

“Karena relasi kuasa yng kemudian maka sistem pemerintahan menjadi limbung kacau dan terganggu.  Parlemen dilemahkan dan lembaga hukum dipakai sebagai alat politik,” ujarnya.

Menurutnya, di masa pemerintahan Jokowi lembaga ekstra demokrasi dari organisasi relawan seperti Projo berfungsi mendistorsi demokrasi dan menjadikan sistem demokrasi keropos dan terdegradasi.  

“Inilah yang terjadi pada masa pemerintahan Jokowi,” tutupnya. rmol news logo article
EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA