Fraksi PKB Desak Pemerintah Segera Susun Regulasi Pro Ojol

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 21 Mei 2025, 14:27 WIB
Fraksi PKB Desak Pemerintah Segera Susun Regulasi Pro Ojol
Wakil Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi PKB Nihayatul Wafiroh/Ist
rmol news logo Pemerintah didesak untuk segera merumuskan regulasi yang melindungi hak-hak para pengemudi ojek online (ojol).

“Aksi yang dilakukan oleh para pengemudi ojol mencerminkan kegelisahan yang mendalam terhadap ketidakpastian status kerja dan minimnya perlindungan sosial yang mereka terima. Pemerintah tidak bisa terus-menerus menunda penyusunan regulasi yang berpihak pada mereka,” tegas Wakil Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi PKB Nihayatul Wafiroh kepada wartawan, Rabu 21 Mei 2025. 

Perempuan yang akrab disapa Ninik itu mengatakan, ojol merupakan bagian dari sektor informal yang kontribusinya signifikan dalam perekonomian nasional. Namun, mereka masih menghadapi tantangan besar terkait perlindungan hukum, jaminan sosial, dan kesejahteraan kerja.

“Kami di Komisi IX DPR RI mendorong pemerintah untuk segera menetapkan kebijakan yang mengatur hubungan kerja antara pengemudi ojol dan perusahaan aplikator. Hal ini mencakup kejelasan status kerja, skema jaminan sosial, serta mekanisme pemberian tunjangan seperti THR,” ujarnya.

Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa itu pun mengajak perusahaan aplikator untuk lebih proaktif dalam menyikapi tuntutan para pengemudi ojol. 

"Perusahaan harus menunjukkan komitmen mereka dalam meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi, bukan hanya fokus pada pertumbuhan bisnis semata,” tegasnya.

Ninik juga berkomitmen mengawal proses penyusunan regulasi tersebut dan memastikan aspirasi para pengemudi ojol didengar dan diakomodasi dalam kebijakan yang akan datang.

"Tentu saja saya akan terus mengawal proses penyusunan regulasi yang pro teman-teman ojol. Aspirasi mereka sudah nyaring terdengar, tinggal komitmen pemerintah dan aplikator yang harus kita pastikan terealisasi," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA