Hadir sebagai narasumber Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Peneliti Perludem Titi Anggraini, Peneliti Burhanudin Muhtadi, Ketua KPU Mochammad Afifuddin, dan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron mengatakan, forum ini akan digelar rutin dengan tema-tema yang hangat dan relevan.
Herman menegaskan bahwa revisi UU Pemilu yang kini berkembang menjadi satu paket besar bersama UU Pilkada, termasuk potensi penyusunan UU Partai Politik, menjadi perhatian publik dan mendesak untuk dibahas secara terbuka.
"Banyak hal yang tentu ingin kami bahas di sini dari mulai evaluasi sistem proporsional terbuka atau tertutup ini kan sudah menjadi pembicaraan," kata Herman.
Tak hanya soal sistem pemilu, Herman juga menyinggung pentingnya merespons putusan Mahkamah Konstitusi mengenai ambang batas parlemen (
parliamentary threshold) dan ambang batas pencalonan presiden (
presidential threshold), termasuk wacana penghapusan atau penurunan batas minimal tersebut.
Menurutnya, keputusan MK yang menyisakan kekosongan hukum harus segera ditindaklanjuti dengan solusi regulatif yang tepat dan adil. Ia juga menggarisbawahi perlunya pembahasan lebih lanjut terkait desain pemilu, metode konversi suara ke kursi legislatif, hingga efisiensi anggaran.
"Kemudian bagaimana kesetaraan antara Pemilu dan Pilkada, ada juga yang berbicara masalah efisiensi anggaran, ada juga yang berbicara dipisahkan antara pemilu pusat dan pemilu daerah. Ini banyak hal yang tentu harus kita bedah di sini," jelasnya.
Melalui forum ini, Herman menyatakan harapannya agar gagasan-gagasan segar terus bermunculan demi perbaikan sistem demokrasi di Indonesia. Termasuk, penyempurnaan mekanisme penyelesaian sengketa pemilu yang dinilainya masih menyisakan banyak catatan.
BERITA TERKAIT: