Mutasi Dokter Harus Patuhi Merit System, Bukan Sekadar Pindah Tugas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 19 Mei 2025, 15:55 WIB
Mutasi Dokter Harus Patuhi Merit System, Bukan Sekadar Pindah Tugas
Ilustrasi dokter/Net
rmol news logo Kementerian Kesehatan diharapkan mematuhi aturan kompetensi para dokter ketika melakukan mutasi.

Hal itu disampaikan anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, menanggapi mutasi sejumlah dokter yang tengah menjadi sorotan masyarakat.

Ia menegaskan, Kemenkes tidak hanya sekadar memindahtugaskan para dokter, tapi juga harus memperhatikan bidang atau spesialisasi yang dimiliki dokter itu sendiri, juga kebutuhan dari rumah sakit.

"Harus patuh pada merit system ya, jadi bukan cuma sekadar pindah-pindah-pindah, tapi memang dipertimbangkan apakah kemudian jika dipindah, yang ditinggalkan itu tidak kehilangan dan tidak mengganggu proses layanan," kata Netty kepada wartawan, Senin, 19 Mei 2025.

Sebaliknya, lanjut Netty, ketika dimutasi tempat tujuannya itu memang sudah siap infrastruktur, kasus yang ditangani, dan seterusnya.

"Termasuk status rumah sakit pendidikan, karena kalau dari pemaparan mereka ada yang dari Rumah Sakit Karyadi, tiba-tiba dipindahkan ke Rumah Sakit Sardjito," ucapnya.

"Ternyata di Rumah Sakit Sardjito ahli tumbuh kembang anaknya banyak, sementara di Karyadi hanya satu-satunya," tutup Netty. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA