Bahtra menyatakan, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dan Dirjen Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni, harus kembali mempertimbangkan indikator pembagian DBH untuk daerah dengan asas berkeadilan.
Sebab menurutnya, banyak gubernur yang mengeluh soal jumlah DBH yang diperoleh, terutama bagi daerah penghasil tambang dan migas yang tidak sesuai dengan kekayaan alam daerah bersangkutan.
"Maluku Utara, Sulawesi Tenggara, Riau, dan Kalimantan Timur sebagai daerah penghasil tambang dan migas tetapi mendapatkan jumlah dana bagi hasil (DBH) yang masih terbilang cukup kecil," ujar Bahtra dalam keterangannya, Sabtu, 3 Mei 2025.
Bahtra pun mendapati munculnya anekdot tentang daerah kaya tapi rakyat hidup miskin, daerah kaya tapi jalanan rusak, daerah kaya tetapi infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, air bersih, listrik, internet, masih belum memadai.
"Soal dana bagi hasil, daerah-daerah yang memiliki penghasilan di sektor pertambangan, di Maluku Utara tidak sampai Rp1 triliun. Di Sulawesi Tenggara yang hampir setiap kabupaten/kota punya potensi nikel hanya Rp800 miliar," ungkap Bahtra.
"Bagaimana mungkin ini kita katakan adil untuk membangun bangsa kita secara merata, kalau perlakuan kita terhadap daerah-daerah yang punya potensi sumber daya alam kita tidak adil," sambungnya.
Oleh karena itu politikus Partai Gerindra itu berharap, ke depan ada indikator yang jelas dan tegas bagi daerah penghasil sumber daya alam agar mendapatkan DBH yang lebih berkeadilan.
"Sehingga program-program pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pembangunan SDM dan program kesejahteraan rakyat bisa diwujudkan," demikian Bahtra Banong.
BERITA TERKAIT: