Pengamat: Negosiasi adalah Langkah Tepat untuk Hadapi Kebijakan Trump

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Minggu, 13 April 2025, 01:59 WIB
Pengamat: Negosiasi adalah Langkah Tepat untuk Hadapi Kebijakan Trump
Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam/Istimewa
rmol news logo Langkah Pemerintah Indonesia melakukan negosiasi dengan pihak Amerika Serikat terkait pengenaan tarif pajak resiprokal Presiden Donald Trump sudah tepat.

“Saya kira sudah tepat langkah yang diambil oleh pemerintah dengan melakukan negosiasi dengan Amerika terkait pengenaan tarif Trump,” ujar pengamat politik sekaligus dosen Pascasarjana Universitas Sahid Jakarta, Saiful Anam, saat berbincang dengan RMOL, Sabtu 12 April 2025. 

Sebab, langkah soft sedianya perlu dilakukan terlebih dahulu agar dapat diambil jalan tengah. 

“Sebelum mengambil langkah hard yakni melawan balik Amerika,” kata Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) ini. 

Namun demikian, yang menjadi catatan, kata Anam, Indonesia harus memilih orang yang tepat dalam melakukan negosiasi. 

“Pemerintah harus mengutus orang yang benar-benar memiliki ikatan emosional dengan Amerika,” tutur Anam. 

Diberitakan RMOL sebelumnya, Presiden AS, Donald Trump mengumumkan pemberlakuan tarif dasar 10 persen untuk semua barang impor dari negara asing pada Rabu 2 April 2025 atau Kamis dinihari WIB, 3 April 2025.

Selain tarif dasar, Trump juga memberlakukan tarif yang lebih tinggi untuk negara-negara yang dianggap sebagai "pelanggar terburuk" dalam hal hambatan perdagangan, termasuk Indonesia.

Dikutip dari The Hill, tarif yang lebih tinggi diberlakukan untuk beberapa negara, seperti China yang dikenakan tarif 35 persen, Uni Eropa 20 persen, Vietnam 46 persen, Taiwan 32 persen, dan Jepang 24 persen. 

Negara lain yang terkena tarif lebih tinggi termasuk India dengan 26 persen, Swiss 21 persen, Malaysia 24 persen, Indonesia 32 persen, Kamboja 49 persen, dan Inggris 10 persen.

Terkini, Presiden Donald Trump akhirnya menangguhkan kenaikan tarif resiprokal selama 90 hari untuk puluhan negara, termasuk Indonesia. Namun, penundaan ini tidak berlaku untuk China yang dianggap menentang kebijakan AS. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA