Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ke Pasar Lagi, Menko Zulhas Pastikan Harga Bapok di Makassar Murah dan Stabil

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 17 Januari 2025, 11:13 WIB
Ke Pasar Lagi, Menko Zulhas Pastikan Harga Bapok di Makassar Murah dan Stabil
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) saat mengunjungi Pasar Pabaeng-baeng Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat 17 Januari 2025/Istimewa
rmol news logo Harga bahan pokok (Bapok) di Makassar, Sulawesi Selatan, terpantau stabil. Bahkan sejumlah komoditas harganya justru lebih murah dibandingkan di Pulau Jawa.

"Tadi teman-teman udah ngecek bareng-bareng harga-harga di sini, ternyata di Makassar lebih rendah daripada kota-kota lain, bahkan di Jawa," kata Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), saat melakukan kunjungan di Pasar Pabaeng-baeng Makassar, Jumat 17 Januari 2025.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut Menteri Perdagangan Budi Santoso, Pj Gubernur Sulawesi Selatan Prof Zudan, Kepala Bapanas Arief Prasetyo, dan Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto.

Zulhas yang juga Ketua Umum PAN ini menambahkan, untuk ayam potong berada di harga Rp32 ribu, telur Rp28 ribu, dan beras cenderung stabil

"Tadi ayam Rp32 ribu per kilo, terus telur Rp28 ribu, kalau beras stabil tidak turun tidak naik. (Beras) medium Rp12,500 hingga Rp12,900," ungkapnya.

Sementara untuk harga cabai cenderung mengalami penurunan. Sebab saat ini sudah memasuki masa panen.

"Yang turun cabai. Cabai merah keriting sudah Rp35 ribu masih agak tinggi sedikit. Tapi masih sesuai harga acuan pemerintah itu cabai rawit Rp50 ribu dan Rp60 ribu harganya. Bawang merah turun Rp30 ribu terus bawang putih harga stabil Rp38-40 ribu," paparnya.

Terakhir, Zulhas memastikan bahwa harga semua bahan pokok tidak dikenakan pajak apapun.

"Seluruh makanan pokok tidak ada kenaikan pajak apapun," tutupnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA