"Ada beberapa peraturan yang juga mungkin baru muncul, termasuk petugas-petugas yang ada di Saudi Arabia. Kalau sebelumnya kita bisa merekrut banyak pihak, tahun ini informasi yang muncul petugas yang di Saudi, mukimin kita, harus melalui syarikah," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Hilman Latief, dalam rapat bersama Panitia Kerja (Panja) Haji 2025 DPR RI, Kamis, 2 Januari 2025.
Ia menerangkan seluruh petugas haji harus melalui proses yang cukup rumit. Di antaranya sudah memiliki Iqomah (izin menetap) di Arab Saudi dan izin kerja.
"Jadi memang agak sedikit kompleks, akan kita jajaki agar kita bisa diberi kemudahan," ucapnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan kuota haji Indonesia sebanyak 221.000 untuk tahun ini. Namun jumlah petugas haji Indonesia hanya sebanyak 2.210 orang, atau berkurang 50 persen dari kuota normal.
"Kuota petugas haji Indonesia sampai saat ini berjumlah 2.210, jumlah tersebut belum mencapai tahap ideal kita yang biasanya sampai 4.200 petugas. Karena itu mudah-mudahan kita diberikan kesempatan dan berhasil bernegosiasi terkait dengan petugas," tutupnya.
BERITA TERKAIT: