Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ini Hasil Pertemuan 3 Wamenkeu dengan Pimpinan DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 06 Desember 2024, 19:49 WIB
Ini Hasil Pertemuan 3 Wamenkeu dengan Pimpinan DPR
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad usai bertemu dengan tiga wamenkeu di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jumat sore, 6 Desember 2024/RMOL
rmol news logo Pimpinan DPR RI dikunjungi 3 Wakil Menteri Keuangan yakni Suahasil Nazara, Anggito Abimanyu, dan Thomas Djiwandono di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jumat sore, 6 Desember 2024.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menuturkan, pertemuan dengan 3 wakil menteri itu membahas kenaikan PPN pada Januari 2025. 

“Jadi kami melakukan koordinasi-koordinasi intensif dengan pihak pemerintah. Kemarin sudah bertemu dengan presiden, hari ini bertemu dengan pihak Kementerian Keuangan untuk kemudian lebih mengerucutkan (bahasan PPN 12 persen),” kata Sufmi Dasco Ahmad usai pertemuan, Jumat, 6 Desember 2024.

Ia juga menegaskan bahwa PPN 12 persen akan diberlakukan kepada barang mewah saja. Selain itu tetap di angka 11 persen. 

“Jadi tadi kira-kira kita sudah dapat PPN barang mewah yang dinaikan 12 persen, lalu kemudian komponen yang tetap 11 persen, dan juga ada komponen-komponen yang tidak dikenakan PPN sama sekali,” paparnya.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini menambahkan, ada beberapa sektor yang tidak dikenakan PPN 12 persen. Dari produk UMKM, sampai listrik dan air bersih.

“Jadi yang tidak dikenakan itu seperti dari bahan makanan, kemudian UMKM, kemudian transportasi, pendidikan dan kesehatan, serta jasa keuangan dan asuransi, listrik dan air bersih yang diatur 6.600 (watt). Itu tidak dikenakan PPN,” tuturnya.

“Jadi ada yang kena PPN barang mewah, ada yang tetap 11 persen, dan ada item yang tadi barusan kita sampaikan yang tidak kena PPN sama sekali,” tutupnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA