Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mendagri Keberatan Ide Polri di Bawah Kemendagri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Senin, 02 Desember 2024, 21:57 WIB
Mendagri Keberatan Ide Polri di Bawah Kemendagri
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian/RMOL
rmol news logo Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian keberatan soal usulan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tito mengatakan Polri tidak bisa dipisahkan dari presiden.

"Saya berkeberatan," kata Tito kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 2 Desember 2024.

Tito tidak menjelaskan alasan rincinya keberatan. Dia menegaskan Polri tidak bisa dipisahkan dari Presiden. Ia menyebut sudah menjadi kehendak reformasi bahwa Polri di bawah presiden.

"Ya karena dari dulu memang sudah dipisahkan di bawah presiden, itu kehendak reformasi sudah itu saja," ujarnya.

Sebelumnya, mencuat usulan Polri berada di bawah Kemendagri supaya meminimalkan adanya intervensi di pemilu. Usulan itu disampaikan oleh Ketua DPP PDIP sekaligus anggota DPR RI Fraksi PDIP Deddy Sitorus.

Deddy menyebut pihaknya mempertimbangkan usulan Polri di bawah Kemendagri supaya tak ada intervensi dalam pemilu.

"Perlu diketahui bahwa kami sudah sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali di bawah kendali Panglima TNI. Atau agar Kepolisian Republik Indonesia dikembalikan ke bawah Kementerian Dalam Negeri," ujar Deddy dalam konferensi pers terkait pelaksanaan dan temuan Pilkada Serentak 2024 di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 28 November 2024 lalu.rmol news logo article
EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA