Alfons mengatakan, sejumlah persoalan yang muncul pada tahapan-tahapan pilkada sebelumnya, tidak seharusnya menjadi alasan warga Bumi Cendrawasih untuk menjadi golongan putih (golput).
"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Provinsi Papua Barat Daya wajib menggunakan hak demokrasi, menyalurkan suara pada pilihanmu pada TPS dimana ada namamu di tanggal 27 November 2024," ujar Alfons.
"Jangan Golput karena suara mu akan menentukan pembangunan 5 (lima) tahun ke depan," sambungnya menegaskan.
Dia menuturkan, keamanan hari h pencoblosan di Papua Barat Daya tidak bisa diserahkan hanya kepada aparat keamanan, tetapi juga dibutuhkan keterlibatan aktif masyarakat.
"Masing-masing mengendalikan keamanan, jangan terprovokasi dengan isu-isu dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Keamanan tercipta dari pribadi, keluarga, lingkungan, dan wilayah pemerintahan masing-masing," tuturnya.
Di samping itu, Alfons juga mendorong pemerintahan Papua Barat Daya, dan juga penyelenggara pemilu baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), agar memberikan sosialisasi tentang keamanan dengan baik.
"Sehingga jangan mudah terprovokasi atau jangan ada kecurigaan-kecurigaan yang tidak bertanggung jawab," ucapnya.
"Mari kita kerjasama mendukung pesta demokrasi dengan baik dan mari kita mengawal surat suara kita secara berjenjang dari TPS ke PPD dan ke KPU," demikian Alfons menambahkan.
BERITA TERKAIT: