Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menyampaikan usulan itu dalam acara Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, yang digelar di Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 20 November 2024.
Bagja menjelaskan, usulan yang disampaikannya hari ini bukan sesuatu hal yang baru, tapi telah dia sampaikan sejak beberapa tahun lalu mengingat uang kehormatan panwascam tak pernah naik lagi.
"Kami hanya minta kepada pemerintah, kalau tidak 100 persen dinaikkan uang kehormatannya, minimal 50 persen," ujar Bagja saat memberikan kata sambutan.
Menurut Anggota Bawaslu RI dua periode itu, alasan rasional yang dapat dipakai pemerintah adalah terkait angka inflasi, dimana telah naik hingga 5 persen.
"Seharusnya (kenaikan angka inflasi) juga diikuti kenaikan uang kehormatan Panwascam," sambungnya menuturkan.
Lebih lanjut, Bagja berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kenaikan uang kehormatan panwascam.
Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kini mengajukan kenaikan uang kehormatan bagi petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga 20 kali lipat.
"Kami sedang menunggu KPU untuk menurunkan permintaannya, permintaannya dua puluh kali lipat, berapa puluh kali lipat begitu," demikian Bagja menyindir.
Berdasarkan UU 7/2017 tentang Pemilu, Panwascam atau Panwaslu Kecamatan adalah panitia yang dibentuk oleh Bawaslu Kabupaten/Kota untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilu di wilayah kecamatan atau nama lain.
Informasi gaji Panwascam Pilkada 2024 tercantum dalam Surat Menteri Keuangan RI Nomor S-715/MK.02/2022 tentang Satuan Biaya Masuk Lainnya (SBML) Pengawasan Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.
Berikut ini rincian honor Panwascam Pilkada 2024:
1. Ketua: Rp 2.200.000/orang/bulan
2. Anggota: Rp 1.900.000/orang/bulan
3. Kepala Sekretariat: Rp 1.550.000/orang/bulan
4. Pelaksanaan Teknis PNS: Rp 900.000/orang/bulan
5. Pelaksanaan Teknis Non PNS: Rp 1.500.000/orang/bulan.
BERITA TERKAIT: